POJOKSATU.id, JAKARTA -- Rumah pengacara kondang Farhat Abbas digeruduk sejumlah member sekelompok pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Rumah Farhat Abbas ini berada di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Puluhan member UMKM ini mulai berkumpul di kediaman Farhat sejak pukul 14.00 WIB. Namun, hingga malam hari Farhat Abbas belum juga dapat ditemui.

Koordinator Member UMKM, Andi Muhammad Rifaldy mengungkapkan jika kedatangan puluhan member UMKM tersebut, bertujuan untuk menagih uang senilai Rp50 miliar, yang sebelumnya masuk ke rekening Elza Syarief dan juga Vidi Galenso Syarif.

Baca Juga: Kisah Pertempuran Surabaya, Ketika Perlawanan Rakyat dan Pemuda Menggugah Dunia, Belanda dan Sekutu Terkejut

"Intinya ada dana kami yang dititipkan dan perlu dikembalikan kepada teman-teman UMKM sekalian," katanya dikutip Rabu (6/11/2024).

Selain Elza Syarief dan juga Vidi Galenso Syarif, pengacara Farhat Abbas juga disebut-sebut terlibat dalam perkara ini, sehingga member UMKM tersebut juga menagih kepadanya.

Menurut Andi sapaan akrabnya, dana sebesar Rp50 miliar ini sendiri dititipkan kepada Elza Syarief dan Farhat Abbas sejak tahun 2019 lalu.

Dimana, uang titipan tersebut berkaitan dengan kasus PT Kam and Kam (Mamalies), perusahaan yang sebelumnya pernah dituduh melakukan investasi bodong, dengan menggandeng ratusan ribu member.

Baca Juga: Celetuk Anies Baswedan Seorang Tokoh Tak Berani Akui Status di X, Hati-hati Kedengeran Lho

Setelah Direktur Mamalies, Sanjay divonis bersalah atas kasus ini, uang para member yang sudah masuk ke perusahaan dikembalikan.

Namun, sebagian dana yang ada pada istri Sanjay saat itu, justru diminta oleh Elza Syarief yang pada waktu itu menjadi kuasa hukumnya, dengan dalih untuk melindungi kliennya.

"Saya akan perjuangkan bersama teman-teman, bahwa dana yang diambil alih secara tidak wajar, dengan dalih mengamankan dana kliennya ini harus kembali kepada yang berhak," imbuhnya.***