POJOKSATU.ID – Peristiwa mengenaskan yang melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru-baru saja terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Diketahui, anggota TNI yang berinisial DK (32) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang diduga dari Organisasi Massa (Ormas).

Dalam aksinya, para pelaku yang berjumlah 9 pemuda ini tengah menganiaya korban dengan Senjata tajam (Sajam) di Warung Kopi (Warkop) tempat korban bersantai.

Tindakan tersebut terekam jelas oleh CCTV salah satu Warkop yang bertepatan di Jalan Gandaria Tengah 5, Kramat Pela.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, POLRI Rekrut Lulusan Pertanian Hingga Peternakan, Dampingi Pemanfaatan Lahan Kosong

Sebagaimana yang dilansir Pojoksatu.id dari postingan akun sosial media milik @jakut.info pada Sabtu (2/11/2024).

Dalam unggahan akun tersebut, terekam jelas oleh CCTV yang memperlihatkan kebengisan para pelaku.

Lebih lanjut, kasus ini juga dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi.

Kompol Nunu menjelaskan bahwasanya peristiwa itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman oleh pelaku.

Sebab, awal mula kasus terjadi lantaran korban yang didatangi oleh sekelompok pelaku sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu (30/10/2024).

Baca Juga: Profil Fakhri Dzulfiqar, Pegawai Kementerian Komdigi Diduga Terlibat Situs Judi Online,.Ternyata Sering Gonta-Ganti Mobil

Yang mana, mereka mendatangi korban dengan maksud ingin mencari tahu keberadaan juru parkir bernama Jayadi.

Namun, anggota TNI yang tengah santai ini tidak mengetahui keberadaan sosok yang oleh anggota ormas tersebut.

“Jayadi merupakan salah seorang juru parkir di sana. Korban lalu menerangkan bahwa dia tak tahu di mana Jayadi,” ucapnya.

Kompol Nunu menerangkan bahwa para pelaku yang sebelumnya bertanya kepada korban justru terlibat cekcok.

Alhasil tanpa sebab yang jelas, salah satu pelaku sontak langsung memukul korban lantaran tidak mengetahui keberadaan Jayadi.

Baca Juga: Kejar Ketahanan Pangan, Jumlah PETANI MILENIAL Hanya Sekitar 21 Persen, Program Ini DISIAPKAN

“Salah satu pelaku bernama Beker langsung memukul korban sebanyak dua kali,” terangnya.

Tidak terima dengan perlakuan itu, korban sontak mengambil sikap dan mencoba melawan pelaku tersebut.

Tak sempat melawan, korban justru diancam oleh pelaku lainnya yang bernama Rezaldi dengan mengacungkan sebuah sajam.

“DK kemudian berdiri untuk memberikan perlawanan tetapi pelaku lain bernama Rezaldi mengeluarkan pedang untuk membacok,” utasnya.

Mengetahui hal tersebut, korban bergegas melarikan diri dari ancaman para pelaku bengis itu dan mencari pertolongan dari pihak kepolisian.

Alhasil, pihak kepolisian yang tengah berpatroli tersebut bergegas meringkus para pelaku yang telah meresahkan warga tersebut.

Baca Juga: KPU Sumut Tetapkan Debat Pilgub Kedua, Angkat Tema Pembangunan Berkelanjutan

Aparat keamanan yang langsung menindaklanjuti hal tersebut berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial AR (23) yang kemudian dibawa ke markas polisi.

Diketahui, AR yang berhasil ditangkap ini dikenakan pasal sesuai dengan perbuatannya dengan hukuman penjara bertahun-tahun lamanya.

“DK kemudian berlari lalu bertemu polisi yang sedang berpatroli. Satu pelaku kemudian ditangkap dan ditahan ke Polsek Metro Kebayoran Baru,” jelasnya.

“Kami persangkaan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan Pasal membawa senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” imbuh Kompol Nunu. ***