POJOKSATU.id, JAKARTA— Sebuah video viral di media sosial dimana beberapa orang melakukan razia Rumah Makan Padang di daerah Cirebon, Jawa Barat.

Kejadian razia rumah makan Minang ini menjadi topik bahasan utama di media sosial terutama medsos X atau Twitter.

Hingga Selasa siang (29/10), sudah ada 18,4 ribu atau 18.400 unggahan terkait kejadian razia Rumah Makan Padang ini.

Akun centang biru Andriansyah Yasin Sulaeman atau @andriansyahyasin juga mengomentari razia ini.

“Tahun ini dimulai dengan merayakan kebhinnekaan Indonesia dengan Goyang Nasi Padang dan diakhiri dengan sweeping Nasi Padang oleh sebagian kaum,” ujarnya dilihat, Selasa.

Baca Juga: Besok Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Nikita Mirzani, Terkait Persetubuhan dan Aborsi Vadel Alfajar Badjideh Terhadap Lolly

“Ayo dong go Internasional sweeping Nasi Padang di semua Hawker Centre di Singapura sama Malaysia,” sindirnya lagi.

Akun-akun di X banyak menyayangkan kejadian razia rumah makan Padang di Cirebon ini.

“Kalau kekgini caranya. Orang padang yg buka wrg padang. Jualanya di padang saja. Makin aneh negri ini,” ujar akun Dua Sisi @__freelance__.

“Gua jg bingung apa yg dilakukan orang2 ini..lupa Pepatah "Dimana bumi dipijak, disana langit dijunjung". Padahal drpd razia non Minang jualan nasi Padang, lebih baik mrk bikin "Sertifikasi Minang Otentik" kaya gini. Ini lebih mendidik dan intelek,” kata akun @dusrimulya.

Baca Juga: Najwa Shihab ‘Diserang’ Usai Sindir Jokowi Nebeng Pesawat AU, Dianggap Imbas Peringatan Darurat

Sementara akun @ AraituLaki menyebut suku lain bisa saja melakukan hal sama atau memboikot rumah makan Padang di Indonesia.

“Oknum Orang PADANG lakukan Razia Rumah Makan Padang yg Owner nya BUKAN ORANG MINANG. İni Seriusan???. Woyy.. Bisa dibayangin Gak kl Suku Lain Boikot RM Padang se Indonesia?? Apa Ga Baliak Kampuang jd Gembel klean. Indak ado Otak nyo,” kata akun @AraituLaki.

Permasalahan Harga Rp 10 Ribu

Beberapa Rumah Makan Padang di Cirebon, Jawa Barat, dirazia oleh ormas Minang yang tidak terima karena menjual harga murah mulai Rp10 ribu.

Dikabarkan penjual Nasi Padang tersebut bukanlah orang keturunan suku Minangkabau melainkan suku lain.

Baca Juga: MOHON MAAF, TIDAK SEMUA GURU DAPAT Tambahan Gaji Rp2 Juta per Bulan Janji Prabowo, Seperti Apa Kriteria Penerimanya?

Ketua PRMPC, Eriyanto menjelaskan bahwa harga makanan mulai Rp10.000 itulah yang dipermasalahkannya.

“Kita tidak melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang, tapi minta kerjasamanya agar tidak menjadikan label ‘murah’ dan ‘harga 10.000’ jadi alat promosi,” ungkapnya, dikutip dari grup Facebook PRMPC.

Eri mengatakan jika pemilik warung menolak mencopot label-label tersebut komunitas Minang merasa keberatan.

“Tindakan pencopotan label masakan Padang itu dilakukan setelah negoisasi,” tambahnya. ***