POJOKSATU.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai calon Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kabinet Prabowo Gibran.
Yusril, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), menyatakan kesiapannya usai bertemu Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada 14 Oktober 2024.
“Saya akan membantu Pak Prabowo di bidang yang ia tugaskan, yaitu bidang hukum dan hak asasi manusia. Ini adalah bidang saya sendiri,” ujar Yusril kepada wartawan, menegaskan kesiapannya untuk mengemban tugas sebagai Menko Hukum dan HAM.
Yusril lahir pada 5 Februari 1956 di Belitung Timur. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia (UI), meraih gelar sarjana di bidang filsafat pada 1983.
Melanjutkan studi, ia mengambil program pascasarjana dengan fokus pada hukum dan ilmu Islam di UI, serta humaniora dan ilmu sosial di Universitas Punjab, Pakistan.
Puncak pendidikannya tercapai di Universitas Sains Malaysia, tempat ia meraih gelar Master of Science (M.Sc.) dan Doctor of Philosophy (Ph.D.) dalam ilmu politik pada 1993.
Dedikasinya di dunia pendidikan berlanjut dengan pengangkatan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI), menjadikannya salah satu akademisi terkemuka dalam bidang hukum tata negara di Indonesia.
Karier di Pemerintahan
Peran Yusril dalam pemerintahan dimulai sejak era Orde Baru sebagai penasihat hukum Presiden Soeharto.
Salah satu sumbangsih besarnya adalah menyusun naskah Dekrit Presiden 1999 yang dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie pasca lengsernya Soeharto, menjadi pijakan awal dalam transisi demokrasi Indonesia.
Pada masa reformasi, ia mendirikan PBB yang bercita-cita melanjutkan perjuangan Partai Masyumi dengan berlandaskan ideologi Islam.
Di bawah kepemimpinannya, partai tersebut berhasil memperoleh kursi di DPR pada Pemilu 1999, membawa isu-isu keislaman dan kebangsaan ke dalam parlemen.
Yusril pertama kali diangkat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM pada tahun 2001 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Dalam posisi ini, ia aktif mendorong reformasi hukum, termasuk revisi undang-undang terkait hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi.
Pada 2004, ia ditunjuk sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, berperan besar dalam koordinasi kebijakan pemerintah dan interaksi antar-lembaga negara.
Namun, masa jabatannya berakhir pada 2007 saat terjadi reshuffle kabinet.
Kontribusi dan Kiprah dalam Bidang Hukum
Sebagai pakar hukum tata negara, Yusril berkiprah di luar pemerintahan dengan menjadi pengacara beberapa tokoh politik terkemuka, termasuk Presiden Joko Widodo, Ma’ruf Amin, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka.
Ia juga aktif sebagai anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan merupakan pendiri serta ketua kantor advokat Ihza & Ihza Law Firm.
Dengan latar belakang akademis yang kuat dan pengalaman panjang dalam pemerintahan serta hukum, Yusril dipercaya akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Menko Hukum dan HAM di kabinet Prabowo. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.



.webp)
