POJOKSATU.id, Kota Bandung - DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan nota pengantar gubernur atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang disampaikan dalam dua agenda.
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah 2018-2050.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, memimpin rapat tersebut dan menyampaikan bahwa DPRD bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin sebelumnya telah menandatangani kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) untuk APBD TA 2025 dalam rapat paripurna pada 29 Juli 2024.
Dengan itu, pembahasan mengenai Ranperda APBD TA 2025 kini masuk tahap awal, dimulai dengan penyampaian nota pengantar oleh Pj Gubernur.
Baca Juga: Sebelum Meningggal, Liam Payne Sempat Menjalani Terapi Mental selama Dua Tahun
“Pada rapat ini, Pj Gubernur menyampaikan nota pengantar untuk ketiga Ranperda secara bersamaan,” kata Buky Wibawa, Kamis (17/10/2024) di Kota Bandung.
Rapat juga mengatur jadwal pembahasan Ranperda APBD 2025, yang akan dimulai melalui rapat komisi dan fraksi, diakhiri dengan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi.
Dua Ranperda lainnya, tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta Perubahan Rencana Umum Energi Daerah, akan dibahas melalui mekanisme rapat fraksi dan diakhiri dengan rapat paripurna pada 25 Oktober 2024.
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD TA 2025 telah dimulai sejak penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025 pada 29 Juli 2024.
Ia menjelaskan bahwa Ranperda ini akan memuat target pendapatan, rencana belanja, dan proyeksi pembiayaan, yang perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
Baca Juga: Inspiratif, Couple Goals Rafli-Zahra Tiba di Madinah Setelah 200 Hari Gowes
“Penting untuk melakukan pendalaman dan peninjauan atas Ranperda APBD yang telah disusun,” ujar Bey.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, para wakil ketua DPRD, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.***



