POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bakal mengusut tuntas kasus pembubaran paksa diskusi FTA di Kemang Jaksel.

Acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jaksel, Sabtu (28/9) dibubarkan paksa sekelompok orang.

"Bapak Kapolda Metro Jaya secara transparan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, ada potensi gangguan Kamtibmas itu akan ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/9).

Dari laporan tersebut, Polisi akan menindak bila ada unsur masyarakat melakukan tindak pidana dan mengganggu Kamtibmas.

Baca Juga: Terkait Suap Seleksi PPPK Madina 2023, Pj Kadis Pendidikan Dollar Siregar Dituntut 1,5 Tahun

Setiap laporan dari masyarakat bakal segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi Kamtibmas.

"Apabila ada yang dirugikan, melanggar hukum, dan mengganggu Kamtibmas pasti akan diberi tindakan kepolisian, itu komitmen Polda Metro Jaya," jelasnya.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran FTA ini.

Pertama Fhelick E Kalawali sebagai Koordinator lapangan. Kemudian Godlip Wabano sebagai pelaku pengrusakan spanduk.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan 3 Orang Anggota Geng Motor, Dua Diantaranya Masih Remaja

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 406 KUHP. Sementara bagi tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP.

Sementara itu, Said Didu menyebut acara dialog FTA bukan sekedar pembubaran tapi ‘penyanderaan’. Said Didu membeberkan bukti bahwa itu ‘penyanderaan’.

1) Pintu harus dikunci

2) Tidak boleh diskusi

3) AC dimatikan

4) Makan harus dipercepat dan waktu makan hanya 10 menit

5) Perusuh minta masuk untuk foto/rekam kita makan.

“Semua permintaan perusuh tersebut melalui petugas,” ujar Said Didu dalam unggahan di Twitter atau X.

Said Didu merupakan mantan Sekretaris BUMN sekaligus menjadi salah satu narasumber dalam acara diskusi FTA di Hotel Grand Kemang Jaksel itu. ***