POJOKSATU.id, Kabupaten Bandung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat sepakat untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam acara Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Jawa Barat, yang diadakan di Kabupaten Bandung pada Senin, 2 September 2024.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal dari transformasi besar untuk meningkatkan pelayanan publik di Jawa Barat, menjadikannya lebih modern, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar simbolik, tetapi sebuah pernyataan visi besar yang bertujuan untuk mendorong perubahan nyata dalam pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Kandaskan Papua Pegunungan, Tim Futsal Putri Sumut Melaju ke Semifinal PON 2024

“Kami tidak hanya berkomitmen, tetapi juga bergerak dengan tekad yang kuat. Dukcapil bersama Pemda Provinsi Jawa Barat dan 27 kabupaten kota berjanji akan mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan agar menjadi lebih cepat, baik, murah, dan mudah. Semua ini demi kesejahteraan 50 juta rakyat Jabar,” ujar Herman.

Ia juga mengatakan bahwa komitmen ini bukan hanya tentang memperbaiki sistem, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang bersih dan melayani.

“Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan Dinas Dukcapil di seluruh Jabar, kami siap membangun zona integritas yang akan membawa birokrasi kami lebih dekat ke masyarakat, tanpa korupsi dengan pelayanan yang lebih tulus dan efisien,” tambahnya.

Bebas dari pungli

Sementara itu Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengingatkan bahwa komitmen ini harus diikuti dengan tindakan nyata dan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: HORE! Gaji PNS akan Naik di Tahun 2025? Kenaikan Berapa Persen? Begini Bocoran Resmi dari Kemenkeu

“Kita tidak bisa hanya berhenti pada seremonial seperti yang disampaikan Pak Sekda. Kita harus memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan di Jawa Barat tidak hanya lebih cepat dan mudah, tetapi juga benar-benar bebas dari pungutan liar karena semua layanan ini adalah hak warga dan harus gratis,” tegas Teguh.

Lebih jauh, Teguh menggarisbawahi pentingnya data kependudukan dalam mendukung berbagai aspek pembangunan, termasuk keamanan dan pelayanan publik.

Ia mendorong seluruh OPD di Jabar untuk memanfaatkan data kependudukan secara maksimal dalam pengambilan keputusan yang lebih akurat dan responsif.

Menurutnya, data kependudukan bisa digunakan semua hal baik untuk pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, ruang demokrasi, bidang hukum, juga pencegahan kriminal. 

“OPD provinsi dan kabupaten kota se-Jabar diharapkan betul-betul bisa mengoptimalkan pemahaman tersebut guna mendukung pengambilan keputusan jajaran pimpinan daerah," ungkap Teguh.***