POJOKSATU.id – Beredar kabar bahwa gaji PNS akan naik di tahun 2025. Benarkah demikian?
Dengan adanya kabar gaji PNS akan naik di tahun 2025 tentu menjadi perhatian dan sorotan para PNS di Tanah Air.
Terkait gaji PNS akan naik di tahun 2025 ini tampaknya sudah menjadi rencana pemerintah.
Gaji PNS sendiri menjadi salah satu aspek penting yang selalu dipikirkan dan dibahas oleh pemerintah setiap tahunnya.
Seperti halnya gaji PNS dengan kenaikan 8 persen kemarin yang berlaku mulai bulan Maret 2024 lalu.
Kenaikan gaji PNS 2024 tersebut menjadi bukti perhatian dan komitmen pemerintah dalam memberikan hak dan kewajiban para ASN.
Baca Juga: Soal STUDI KASUS dan Jawaban Soal Tryout UKPPPG Guru Tertentu Tahap 1 2024
Selain itu, gaji PNS yang sudah naik di tahun 2024 ini juga harus menjadi dorongan bagi para pegawai PNS untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Lalu, apakah benar gaji PNS akan naik di tahun 2025?
Jadi sempat disinggung oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bahwa gaji PNS ini direncanakan akan naik di tahun 2025.
Tetapi terkait kabar kenaikan gaji PNS di 2025 tersebut menunggu 16 Agustus 2024.
"Itu kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus aja, ininya seperti apa, pasti disampaikan di situ," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam kesempatan resminya, dikutip POJOKSATU.id pada, Selasa 3 September 2024.
Seperti diketahui bahwa 16 Agustus ini agenda rutin dibacakannya RUU tentang APBN tahun berikutnya beserta Nota Keuangannya oleh Kepala Negara di DPR RI.
Pada kesempatan tersebut, di tahun 2023 Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji ASN 8% dan pensiunan 12% untuk di 2024.
Maka itu, terkait gaji PNS akan naik di tahun 2025 pun dibahas di tahun 2024 ini yakni per 16 Agustus.
Dan terkait rencana kenaikan gaji ASN 2025 ini sudah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Tetapi saat ini, rencana tersbut belum ditetapkan besaran kenaikannya berapa untuk gaji PNS yang naik di tahun 2025 ini.
Di dalam dokumen tersebut, dicantumkan arah kebijakan belanja pegawai di tahun 2025 akan berfokus pada sejumlah tujuan utama.
Baca Juga: Jusuf Kalla dan Paus Fransiskus, Sinergi Dua Pemimpin dalam Misi Perdamaian Global
Salah satunya meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.
"Komponen belanja pegawai yang terbesar adalah gaji dan tunjangan, sedangkan komponen belanja yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur dan tunjangan khusus," isi dari dokumen KEM-PPKF.
Maka dari itu, semoga sja gaji PNS akan naik di tahun 2025 ini benar terjadi dan mendapatkan kenaikan lebih dari 8 persen, maka nantikan saja bagi para ASN di tanah air.***



