POJOKSATU.ID - Belakangan ini nama Kaesang Pangarep dan Erina Gudono hangat diperbincangkan oleh netizen di media sosial.
Bukan tanpa alasan, Kaesang dan Erina diduga tak diperiksa oleh petugas Bea Cukai usai pulang berlibur dari luar negeri dengan membawa barang belanjaan.
Netizen pun membandingkan kasus Kaesang dan Erina itu dengan kasus alat bantu SLB yang beberapa waktu lalu viral karena ditahan Bea Cukai
“Marah ga lo semua liat ini? Alat bantu belajar SLB yg hrsnya udh diterima dari 2022 malah ditahan bea cukai & baru diserahin pas viral kasusnya di 2024. Giliran anak mulyono aja, ga perlu dicek bea cukai & langsung masukin mobil tuh belanjaannya,” cuit akun X @tanyarlfes pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Baca Juga: Adian Napitupulu Klarifikasi Unggahan Anies dan Wanda Hamidah Siap Masuk Kandang Banteng
Tak ayal, cuitan tersebut menjadi viral hingga tayang mencapai 1,1 juta kali dan mendapat lebih dari 1.000 komentar netizen lainnya.
Banyak dari mereka yang ikut geram dengan ‘standar ganda’ yang diduga telah dilakukan oleh Bea Cukai terhadap dua kasus tersebut.
“Uang dan kekuasaan adalah segalanya; sepertinya semuanya terjadi tepat di depan mata kita, dan mereka menganggap kita tidak bisa berbuat apa-apa,” komentar akun @johnwick_38
“keadilan bagi seluruh rakyat indonesia kata nya,” tulis akun @sadbiitchie
“Rakyat kecil makin kecil,” tulin akun lainnya.
“gausah marah marah nder, simpen energi buat 5 tahun ke depan masih banyak yg kayak gini,” tulis akun lainnya lagi.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Bea Cukai viral usai salah satu guru SLB A Pembina Tingkat Nasional bernama Rizal mengungkap kronologi alat belajar untuk sekolahnya yang ditahan oleh Bea Cukai.
Rizal memaparkan bahwa OHFA Tech mengirimkan Taptilo ke SLB A Pembina Tingkat Nasional pada 16 Desember 2022 silam/
Adapun barang tersebut kemudian tiba di Bandara Soekarno - Hatta pada 18 Desember 2022. Namun, barang tersebut ditahan oleh Bea Cukai.
Singkat cerita, Tapyilo yang sudah ditahan oleh Bea Cukai sejak 2022 silam itu dikembalikan ke SLB A Pembina Tingkat Nasional pada 29 April 2024 usai viral di media sosial.
Di tempat lain, Bea Cukai beri respon terkait Kaesang dan Erina yang diduga turun dari jet pribadi dan langsung menuju ke mobil tanpa melalui jalur pemeriksaan kepabeanan.
Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu menjelaskan bahwa pihaknya tengah memeriksa status penerbangan keduanya.
Menurut Heryanto apabila penerbangan tersebut adalah penerbangan domestik maka tidak perlu melalui Bea Cukai.
"Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur internasional airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan," ujarnya. ***


.webp)
