POJOKSATU.id, Kota Bandung - DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD Jawa Barat mengenai perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, bersama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, dan Soleh.

Hadir pula Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

Taufik Hidayat menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh Komisi-Komisi bersama Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.

Baca Juga: Siap-siap Nih Buat yang Sering Nunggak Bayar Pajak, Bapenda DKI Bakal Datangi Rumah Warga

“Kita telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD TA 2024. Kami berharap Pj Gubernur (Bey Triadi Machmmudin) dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).

Pada Kamis, 1 Agustus 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah mempresentasikan rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar untuk Tahun Anggaran 2024.

Sebagai langkah berikutnya, rapat paripurna hari ini melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan tata tertib DPRD Pasal 180.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin menjelaskan bahwa perubahan KUA PPAS 2024 tidak mengubah alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

Semua alokasi anggaran tetap sesuai dengan rincian dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024.

“Perubahan APBD 2024 akan fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” kata Bey Triadi Machmudin.***