POJOKSATU.ID- Sejumlah elemen masyarakat, aktivis mahasiswa, Pemuda Lampung Tengah, Pegiat Pemilu dan Demokrasi kembali mengulitu Buku Hitam Prabowo Subianto dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, Kamis (18/01/2024).
Tujuan dibedahnya buku hitam Prabowo itu, tak lain untuk mengetahui sejarah, fakta dan data-data yang terjadi pada masa lalu di Indonesia.
Aktivis Milenial dan Tokoh Pemuda Lampung, Syarif Hidayatullah mengatakan tugas para aktivis itu mengingatkan sejarah hitam yang mencederai demokrasi dan hak asasi manusia di era 98 lalu.
Baca Juga: Ini Dia Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Partai NasDem
"Ini harus menjadi spirit gerakan generasi kita pada hari ini. Bahwa, kita tidak mungkin ada dan hidup bebas pada hari ini tanpa adannya generasi 98 yang memperjuangkan kebebasan tersebut," kata Syarif.
Tragedi masa lalu ini, kata dia, adalah sosok Bapak Prabowo yang mesti bertanggungjawab.
Apalagi dalam buku ini sudah jelas dibeberkan bahwa Prabowo Subianto jelas-jelas melanggar HAM.
"Buku ini merefleksikan dan mengajak kepada kita semua untuk menghidupkan api perjuangan untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusian," jelas Syarif.
Syarif juga menyoroti berbagai keanehan yang hingga saat ini Prabowo Subianto belum diadili.
Padahal, kata dia, sangat jelas terungkap dalam buku ini, bahwa Prabowo bersalah berdasarkan Keputusan Dewan Kehormatan Perwira.
"Kita semua senantiasa bersuara, bahwa perjuangan kemunusian adalah abadi yang harus disuarakan oleh semua pihak termasuk aktivis mahasiswa dan aktivis sosial," tutur Syarif.
Baca Juga: Sukarelawan Ganjar-Mahfud Gagas Pelatihan Tanaman Kakao untuk Kesejahteraan Petani
Sementara itu, Syaiful Hidayatullah Pegiat Hukum dan HAM, mengungkapkan, pelanggaran HAM cenderung dilakukan negara.
Padahal, kata Syaiful, sebenarnya negara mesti menjamin HAM, menghormati dan melindunginya.
"Dalam konteks pelanggaran HAM Berat masa lalu seperti tragedi penghilangan paksa aktifis, tragedi Mei 98, tragedi Papua dan Timor Leste seperti terungkap dalam buku Hitam Prabowo Subianto ini, negara berlindung dibalik stabilitas nasional atau keamanan negara," jelas Syaiful.
Menurutnya, buku Hitam Prabowo ini memuat bukti-bukti yang mengungkapkan bahwa benar Prabowo terlibat dan menjadi aktor intelektual dalam kerusahan Mei 98 dan penghilangan paksa terhadap sejumlah aktifis seperti yang telah diputuskan oleh Dewan Kehormatan Perwira.
Baca Juga: Polres Madina Amankan 116,2 Kg Ganja Kering, Dua Pemuda Padang Ditangkap
Selain itu, lanjut Syaiful, pelaku pelanggar HAM Berat masa lalu tidak boleh diberikan ruang untuk memimpin negeri ini karena terdapat cacatan kelam kemanusian dan merusak demokrasi.
"Sebagai Pegiat Hukum dan HAM, tentu mendorong persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diproses secara hukum melalui pengadilan adhock," jelas Syaiful. ***



