POJOKSATU.id - Kepala Lapas (Kalapas) Salemba, Beni Hidayat jawab tudingan Ferdy Sambo tak pernah ada di Lapas Salemba sebagaimana tudingan Alvin Lim.

Kalapas Salemba menegaskan, tudingan Alvin Lim dalam podcast dr Richard Lee tidaklah benar dan sama sekali tak mendasar.

Beni menjelaskan, Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. 

Baca Juga: Masyarakat Transparansi Jabar Desak PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin Anulir Salah Satu Calon Sekda, Karena Diduga Miliki Rekam Jejak Buruk di Birokrasi

Namun kemudian Ferdy Sambo dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong.

"Pemindahan berdasarkan surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” katanya, Kamis 4 Januari 2024.

Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP dengan kamar ber-AC selama menjalani kurungan di Lapas Salemba.

Baca Juga: Ulah Bagi-bagi Susu Saat CFD Gibran Dinyatakan Langgar Aturan

"Itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, lantai I ruang 23/tipe 1," jelas dia.

Beni juga siap membuktikan bahwa Ferdy Sambo ada di dalam selnya.

"Kami ada dokumentasinya semua,” tantang Beni.

Baca Juga: Sindir Program Susu Gratis, Cak Imin: Susunya Pasti Impor

Kepala Lapas Salemba menegaskan, Ferdy Sambo selama ini mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP. 

Pengawasan melekat kepada Ferdy Sambo, berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

"Saya tegaskan, jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan- jalan ke kantor depan, jelas tidak benar," tegas Beni.

Ia menerangkan, setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan.

"Jadi tak bisa sembarangan,” sambungnya.

Baca Juga: Pembangunan IKN Menelan Rp 400 T, Ini Kata Prabowo

Beni juga membantah tudingan bahwa Richard Eliezer yang disebut Alvin hanya foto-foto dan roll di Lapas Salemba.

Dirinya memastikan, Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada 27 Februari 2023. 

"Namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Baca Juga: Segini Gaji Pengawas TPS pada Pemilu 2024. Cek Syarat Dokumen yang Harus Dilengkapi!

Beni juga memastikan, apa yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan karena dia tidak melihat atau menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo Cs.

"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” pungkas Kalapas Salemba.***