POJOKSATU.id, JAKARTA-- Aliansi Masyarakat Peduli Jakarta (AMPJ) mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mencopot Agus Himawan sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya.

Pasalnya, Agus Himawan diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerjasama dengan beberapa perusahaan lainnya dalam bidang usaha pengelolaan perparkiran di area Pasar Jaya DKI Jakarta.

Kemudian, Agus diduga memilih melakukan kerjasama dengan oknum mafia dalam mengelola lahan parkiran tersebut.

Baca Juga: Putusan MK Dinilai Buat Gaduh, Advokat Ini Akan Somasi Presiden Jokowi

"Iti untuk meraup keuntungan demi kepentingan pribadi akibat dari pemutusan secara sepihak tersebut," kata Kordinator AMPJ Rifai Badai kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/10/2023).

"Oleh karena itu minta Pak Heru Budi untuk memberhentikan Dirut Perumda Pasar Jaya karena diduga telah bekerjasama dengan beberapa oknum pengelolah perparkiran di Area PD Pasar," sambungnya.

Rifai juga mendesak Heru Budi memberhentikan dan memproses secara hukum atas perbuatan (Wanprestasi) pemutusan hubungan kerjasa secara sepihak.

Baca Juga: Ketika Gibran Ingin Sebut Asam Folat, Namun Terucap Asam Sulfat, Ini Sumber Asam Folat Bagi Ibu Hamil

"Iti ada dalam SK Dirut Perumda Pasar Jaya yang dianggap tidak sesuai dengan pengakhiran yang termuat dalam kontrak kerjasama," tegasnya.

Selain itu, Aliansi Masyarakat Peduli Jakarta ini juga mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa Agus Gumiwang terkait dugaan wanprestasi yang dilakukannya.

"Meminta kepada BPK, polisi dan Gubernur DKI Jakarta agar memeriksa Agus Himawan," tuturnya.

"Pak Agus yang diduga telah menyalagunakan jabatan bekerjasama dengan beberapa oknum pengelolah perparkiran di Area Parkir Pasar Jaya DKI Jakrta untuk merauk hasil keuntungan parkir demi kepentingan pribadi," tandasnya.***