POJOKSATU.id, JAKARTA – Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak polisi menangkap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Firli Bahuri dikhawatirkan Boyamin Saiman bisa melarikan diri ke luar negeri via jalur tikus sehingga perlu segera ditangkap.
Selain itu, Firli Bahuri dianggap tidak kooperatif selama ini karena saat dipanggil sering mangkir dan ditunda-tunda.
MAKI menilai selama proses pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri dinilai tidak kooperatif.
Baca Juga: Babak Baru Nama Firli Bahuri Dicatut vs Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ini 7 Fakta-faktanya
Dia mendesak dilakukan penahanan karena Firli Bahuri tidak kooperatif selama ini. Dan saat dipanggil sering mangkir dan ditunda-tunda.
“Itu salah satu alasan subjektif penahanan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (2/12/2023).
MAKI juga khawatir Firli melarikan diri. Dia mengatakan bisa saja Firli kabur ke luar negeri melalui jalur tikus.
“Berpotensi aja melarikan diri meskipun sudah dicekal, misalnya lewat jalur tikus dan sebagainya," jelasnya seperti dikutip dari detikcom.
Baca Juga: Anies Baswedan Santai Minum di Bandar Kupi Letda Sujono, Disambut Meriah di Bandara KNIA
Selain itu, menurut Boyamin, Firli bisa saja mempengaruhi para saksi jika masih belum ditahan. Firli juga bisa merusak barang bukti.
"Kalau di luar itu kan masih memungkinkan mempengaruhi saksi-saksi,” katanya.
“Tapi yang utama untuk menjadikan ini lancar karena sebelumnya tidak kooperatif, maka penahanan diperlukan supaya proses berikutnya lancar. Selain itu ancaman hukuman di atas lima tahun," imbuhnya.
Penahanan Firli Bahuri menurut Boyamin Saiman MAKI juga dinilai bisa memperlancar proses hukum yang tengah berjalan.***




