POJOKSATU.id, JAKARTA— Nama Firli Bahuri diklaim dicatut dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kuasa hukum Firli bernama Ian Iskandar menyebutkan hal itu.

Ian Iskandar menyebut bahwa ada barang bukti screenshot percakapan Firli dan SYL.Ian menyebut Firli dalam bukti tersebut adalah orang lain.

Kuasa hukum Firli Bahuri ini menyebut dirinya ditunjukkan penyidik Polda Metro Jaya saat proses pemeriksaan berjalan.

Berikut tujuh babak baru fakta-fakta kisruh nama Firli Bahuri dicatut vs eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Pakar Hukum Unpad Buka Suara Soal Kisruh Nama Firli Bahuri Dicatut Orang, Mulai Perlunya Bukti Lain hingga SP3

1.Diungkap Usai Diperiksa 10 Jam

Dugaan pencatutan nama Firli Bahuri ini pertama kali diungkap usai Firli Bahuri diperiksa selama kurang lebih 10 jam di Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan SYL.

2.Kuasa Hukum Sebut Firli Tak Salah

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut bahwa Ketua KPK nonaktif itu tak salah. Dia merasa nama Firli Bahuri telah dicatut orang lain yang bercakap-cakap dengan Syahrul Yasin Limpo.

3.Jadi Barang bukti di Polisi

Pihak Firli Bahuri mengklaim data dugaan catut nama Firli Bahuri ini sudah menjadi barang bukti yang disita oleh penyidik polisi.

4.Pihak SYL Sebut Tak Mendasar

Baca Juga: Anies Baswedan Santai Minum di Bandar Kupi Letda Sujono, Disambut Meriah di Bandara KNIA

Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaludin Koedoeboen menyebut jika klaim Kubu Firli Bahuri tersebut tidak mendasar.

5.Komunikasi Benar Terjadi antara SYL dan Firli

Kubu eks Mentan SYL menyebut, jika komunikasi SYL dengan Firli Bahuri melalui aplikasi percakapan memang benar terjadi.

6.Firli Jangan Manfaatkan Situasi

Baca Juga: Lampu PJU Jalur Karawang dan Purwakarta ini Sudah Satu Tahun Mati

Kubu SYL meminta kubu Firli tidak memanfaatkan situasi untuk membela diri setelah eks Mentan SYL kooperatif dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.

7.SYL Siapkan Data Diledakkan ke Publik

Jika kubu eks Mentan SYL tak sabar dan segera membuka penutup bomnya, maka data yang mereka siapkan ini bisa meledak ke publik.

Demikian tujuh fakta-fakta babak baru nama Firli Bahuri dicatut vs eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.***