POJOKSATU.id, JAKARTA-- Eks pendukung garis keras Jokowi, Denny Siregar, mengungkap kekecewaannya terhadap Presiden Jokowi pascamendengar pengakuan Eks Ketua KPK 2015-1019 Agus Rahardjo yang dipaksa Jokowi menghentikan kasus E-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Pengakuan Agus Rahardjo itu, kata Denny Siregar, bikin dirinya kaget dan terpelongo mengetahui sifat asli Jokowi, yang selama ini dia agung- agungkan.
"Nonton pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo di acara @silalahirosi ini bikin kaget dan bengong," kata Denny dikutip di akun Instagramnya, Jumat (1/12/2023).
Dengan pengakuan Agus Rahardjo, Denny mengaku dirinya semakin faham kepribadian Jokowi yang selama ini ia kagumi.
Baca Juga: Ini Pengakuan Wanita 17 Tahun yang Terlibat Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Padangsidimpuan di Batam
Nyatanya, lanjutnya, Presiden Jokowi ternyata mempunyai sisi yang sangat berbeda dari yang dikenalnya.
"(Saya) seperti melihat Jokowi dalam sisi yang sangat berbeda dari yang kukenal," tulis Denny.
Sebelumnya, Ketua KPK Periode 2015-1019 Agus Rahardjo blak-blakan mengungkapkan dirinya pernah dipanggil Presiden Jokowi terkait kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka rasuah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Ia bercerita tentang dirinya saat menghadap Presiden Jokowi dan diminta untuk menghentikan kasus E-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Agus menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam.
Baca Juga: Tersangka Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Jumat Pagi
"Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (menteri sekretaris negara, red),” tutur Agus.
Tokoh asal Magetang, Jawa Timur (Jatim), itu pun kaget karena ternyata dipanggil sendirian menemui Presiden Jokowi.
Menurut Agus, lazimnya seluruh pimpinan KPK hadir saat bertemu presiden.
Dia juga mengaku diminta masuk ke Istana Negara melalui pintu kecil di dekat masjid.
Begitu memasuki ruangan kerja Presiden Jokowi di Istana Negara, Agus makin kaget dengan apa yang dimaksud dengan kata ‘hentikan’ yang diteriakkan Presiden Jokowi itu.
“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh dihentikan itu kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu,” tutur Agus.###



