POJOKSATU.id - Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Selain keluarga Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman yang tidak lain adik ipar presiden juga dilaporkan ke KPK.
Laporan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), pada Senin 23 Oktober 2023.
Baca Juga: Para Member EXO Hadiri Resepsi Pernikahan Chen, EXO-L Puji Paras Istri Kim Jongdae
TPDI sendiri tiba di Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.
Koordinator TPDI, Erick S Paat, mengatakan pihaknya melaporkan keluarga Jokowi atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Hal itu tidak lain terkait proses perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Reaksi Prabowo Gugatan Batas Usia Capres 70 Tahun Ditolak : Terpenting Tetap Rukun
"Yang dilaporin, Pak Jokowi, Pak Anwar, Gibran, dengan Kaesang. Dugaannya Kolusi dan Nepotisme," ujarnya kepada wartawan.
Kendati demikian, Erick enggan menjelaskan lebih jauh dan detil terkait pelaporan tersebut.
"Kita ke dalam dulu, lapor dulu," jawab Erick.
Baca Juga: Polisi Persilahkan Danu Ajukan Justice Collaborator, Keputusannya Tetap Ada di LPSK
Untuk diketahui, MK sebelumnya mengabulkan gugatan terkait batas usia minimal untuk capres dan cawapres 2024.
Dalam putusan MK, batas usia capres dan cawapres tetap berusia 40 tahun.
Akan tetapi MK membuat pengecualian dengan menambahkan frasa.
Frasa tersebut yakni membolehkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun maju sebagai capres dan cawapres dengan syarat memiliki pengalaman.
Baca Juga: Viral Pernikahan di Yogyakarta Disangka Tempat Wisata oleh Turis
Pengalaman dimaksud adalah bahwa orang tersebut pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Putusan MK itu diyakini banyak pihak tidak lain untuk membukakan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres 2024.
Hal itu kemudian disusul pengumuman Gibran cawapres Prabowo Subianto pada Minggu 22 Oktober 2023 malam.
Rencananya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke KPU RI sebagai pasangan capres dan cawapres 2024.
Disebutkan bahwa pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu akan melakukan pendaftaran pada Rabu 25 Oktober 2023 atau hari terakhir pendaftaran capres-cawapres.***




