POJOKSATU.id, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen akan menelusuri dugaan aliran uang ke Partai Nasdem dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK berkomitmen terus melakukan follow the money atau menelusuri aliran uang korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke manapun, termasuk dugaan ke Partai Nasdem.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan menelusuri aliran uang korupsi, termasuk ke Partai Nasdem seperti yang pernah disampaikan pimpinan KPK ketika melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tentunya ke manapun uang yang kita identifikasi sebagai hasil tindak pidana korupsi mengalir, itu kita akan cari," kata Asep beberapa waktu lalu seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/10).
Baca Juga: Arya Bima Kecewa Presiden Jokowi Restui Gibran Maju Cawapres Dampingi Prabowo
Selain itu kata Asep, dugaan aliran uang korupsi tersebut juga akan dikonfirmasi kepada semua pihak, baik pihak-pihak yang bakal diperiksa sebagai saksi, maupun kepada para tersangka.
"Dan kita juga akan mengkonfirmasinya, apakah itu kepada orang, ataupun kepada badan hukum. Kenapa? Karena kita lihat apakah memang itu ada keterkaitannya atau tidak," pungkas Asep.
Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10).
Baca Juga: Gibran Digoyang, Survei LSI Ungkap Elektabilitas Prabowo-Erick Lebih Unggul 3 Persen
SYL sendiri dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10) karena terindikasi tidak akan menghadiri pemanggilan tim penyidik.
Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).
Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.***



.webp)
