POJOKSATU.id - Sobat Pembaca! Ada kabar gempar nih dari proyek pembangunan Tol MBZ.

Ternyata, proyek tol sepanjang 36,4 km yang dibangun di atas tol Jakarta-Cikampek (Japek) ini terindikasi adanya kasus korupsi.

Bisa dibayangkan, kerugian negara akibat kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,5 triliun!

Baca Juga: Kabar Terbaru Pelaku Lawan Arah di Tol MBZ, Lettu GDW Ternyata Idap Penyakit Ini

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah DD, mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku ketua panitia lelang JC, dan TDS yang merupakan ahli jembatan di PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Dugaan korupsi ini bermula dari adanya pengurangan volume selama proses pembangunan tol.

Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi Publik, Lettu GDW Anggota TNI Lawan Arah di Tol MBZ Tidak Dipecat, Gini doang Sanksinya

Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan manipulasi dalam tender pengadaan proyek Tol MBZ.

Tol MBZ sendiri dibangun pada tahun 2017 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2019.

Awalnya, tol ini diberi nama Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Namun, pada April 2021, namanya diubah menjadi MBZ sebagai bentuk penghargaan kepada Uni Emirat Arab yang telah menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia selama 45 tahun.***