POJOKSATU.ID - Aktris Wulan Guritno memenuhi panggilan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, pada Kamis (14/9/2023).

Wulan Guritno diperiksa terkait kasus dugaan promosi situs 303 online Spin Spin Cuan pada 2020 lalu.

Wulan Guritno hadir di Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB dengan datang seorang diri.

Baca Juga: Hasil Hong Kong Open 2023: Jorji Tembus 8 Besar, Putri KW Angkat Koper

"Iya, sendiri saja. Mau silaturahmi," kata Wulan.

Setibanya di Bareskrim, Wulan yang ditunggu sejumlah awak media langsung menuju ruang pemeriksaan penyidik.

"Nanti ya, enggak enak udah ditungguin," tambahnya.

Baca Juga: Pesan Menag Yaqut di Orientasi PPPK Kemenag: Berterima Kasihlah kepada Presiden Jokowi

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan, Wulan Guritno dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

Wulan sedianya diundang untuk diperiksa pekan lalu atau Kamis (7/9/2023).

Namun, Wulan tak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran mengaku sakit dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.***