POJOKSATU.id, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, haqul yakin Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak terlibat kasus korupsi di Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan).
Cak Imin bakal diperiksa KPK kapasitasnya sebagai saksi dan mantan Menteri Ketenegakerjaan periode 2009-2014.
Di mana, dalam periodenya itu terdapat kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker pada tahun 2012.
Ahmad Ali pun mengaku kaget tiba-tiba KPK bakal memeriksa Cak Imin padahal kasus tersebut sudah terbilang lama.
Baca Juga: Beberkan Peluang Pertemuan SBY dan Megawati, PDIP dan Demokrat Kompak Satu Suara
Dia mengatakan, bahwa hal tersebut menimbulkan banyak persepsi di tengah masyarakat. Terlebih lagi, pemeriksaan tersebut usai Nasdem mendeklarasikan pasangan Anies-Cak Imin.
"Ya memang sih banyak pertanyaan masyarakat bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2012 kemarin, baru dilakukan pengungkapan akhir-akhir ini," kata Ali dihubungi, Selasa (5/8/2023).
Lebih lanjut, anak buah Surya Paloh itu mengaku telah menyayakan langsung kepada Cak Imin terkait pemeriksaan yang bakal dilakukan oleh KPK.
Ali memastikan langsung bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia itu.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa Cak Imin, Masyumi Ingatkan KPK untuk Netral, Berhenti Main Politik
"Ya kami sudah tanya ke Pak Muhaimin, Pak Muhaimin menyampaikan bahwa ini tidak ada hubungannya dengan beliau," ujarnya.
Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, tambah anggota DPR RI itu, Cak Imin tetap bakal mengikuti proses hukum dalam artian bakal memenuhi pemanggilan KPK sebagai saksi.
"Dan beliau mengikuti proses hukum ini sebagai warga negara," tutur Ali.
Sebelumnya, KPK berencana bakal memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, semua pejabat yang menjabat dalam periode tersebut bakal dipanggil.
Termasuk Cak Imin yang diketahui menjabat sebagai Menteri Ketenegakerjaan periode 2009-2014.
"Semua pejabat waktu itu dimungkinkan kita minta keterangan," kata Asep kepada wartawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8/2013).
Baca Juga: Demokrat Tegaskan Sudah Selesai dengan Anies Baswedan, Berharap Mega Bisa Terima SBY
Anak buah Firli Bahuri itu mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait dugaan kasus korupsi di Kemnakertrans pada tahun 2012 lalu.
"Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B. Lalu, si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal," ujarnya.
"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," tuturnya.
Kendati begitu, Asep belum bisa bicara lebih jauh kapan pemeriksaan Cak Imin dilakukan.
Saat ini, kata dia, tim KPK sedang melakukan upaya paksa dengan menggeledah lokasi-lokasi yang diduga masih bertalian dengan terjadinya rasuah tersebut.
“Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait (kasus) itu,” imbuhnya.
Asep menyebut bahwa lembaganya saat ini tengah mengumpulkan bukti dugaan kasus korupsi di tahun 2012 lalu.
"Tentunya yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu," ucapnya.***



