POJOKSATU.ID, TANGSEL - Peristiwa penculikan disertai penganiayaan hingga tewas yang dialami Imam Masykur (25) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan masih menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, perantau asal Bireuen itu diketahui baru 6 bulan mengontrak di sebuah kios di Jalan Sandratex, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel.
Imam Masykur diketahui membuka usaha di kios yang menjual kosmetik itu juga dikenal sebagai pribadi yang ramah dan baik.
Namun, dibalik kematiannya oleh oknum Paspampres itu ada rumor bahwa Imam Masykur menjual obat-obatan ilegal.
Baca Juga: Mengulik Sejarah Terbentuknya Paspampres, Bermula Dengan Evakuasi Soekarno-Hatta ke Yogyakarta
Lalu apakah karena menjual obat ilegal Imam Masykur harus diculik dan dimintain tebusan 50 juta?
Menurut Ketua RT setempat Sarip Marjaya yang sempat menerima laporan warga tentang aktivitas di kios berukuran 3x5 meter persegi itu.
Menurut Sarip, jauh sebelum Imam Masykur diculik, ada warga yang resah dengan aktivitas toko kosmetik berpintu rolling door cokelat tersebut. Bahkan Sarip pernah mendengar informasi jika sebelumnya toko itu sempat digerebek.
Baca Juga: Hobinya Kebalikan dari Kelakuan, Ini Profil Praka Riswandi Manik Oknum Paspampres Diduga Culik Warga Aceh
"Katanya begitu, sebelum kejadian kemaren. Kebetulan yang punya kontrakan saya panggil, tolong yang ngontrak itu tanya untuk berhubungan dengan tetangga. Aduan dari warga, cuma mau diselidiki dulu," kata Sarip, Senin (28/8/2023).
Sarip yang menjadi Ketua RT 02/05 sempat curiga dan menduga bahwa kios milik Imam Masykur itu hanya berkamuflase. Sebab menurut Sarip memang warganya sempat mencurigai aktivitas di kios yang bersinggungan langsung dengan Jalan Ir H. Juanda yang padat di jam sibuk.
"Memang ini toko obat gitu. Tapi keliatannya kosmetik itu hanya kamuflase, ini mau diselidiki dulu. Beberapa bulan lalu saya dapat aduan soalnya," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Pelaku Terpengaruh Narkoba, Pakar : Nalar Paspampres Seharusnya berisikan orang-orang Berkualitas
Menurut Marjaya, penjual kosmetik tersebut sempat izin ketika hendak mengontrak. Saat itu, korban mengaku akan membuka kios kosmetik dan obat di lokasi tersebut.
"Jadikan dia itu mau ngontrak lapor ke mari, bahwa dia mau jualan. Ditanya jualan apa? Kosmetik. Saya juga sempat liat gitu gitu aja. Saya sih ga tau yang sebenarnya dijual itu apa. Karena itu kan tertutup dengan barang barang biasa," ujarnya. ***



