POJOKSATU.id, Jakarta – Pemerintah resmi mengeluarkan pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2023 (CPNS) pada Kamis (10/08/2023) melalui edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran CPNS atau yang saat ini dikenal dengan sebutan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) akan segera dibuka, tepatnya pada 16 September - 3 Oktober 2023 mendatang.

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia yang siap menjadi Pegawai Negeri Sipil di tahun 2023.

Baca Juga: Bikin Mudah Tes CPNS dan PPPK 2024, Pena Mas Ganjar Gelar Try Out dan Bedah Soal di Tegal

Lebih lengkapnya, yuk simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Jadwal Resmi Penerimaan CPNS 2023

Informasi jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2023 resmi tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto secara digital.

* Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

* Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

* Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

* Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

* Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

* Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

* Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Jumlah Formasi dan Tahapan Seleksi

* Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

* Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023

* Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

* Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023

* Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023

* Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023

* Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023

* Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023

* Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

* Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023

* Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023

* Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023

* Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023

* Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023

Baca Juga: Gelar Simulasi, Pandawa Ganjar Bantu Persiapan Warga Kota Palangkaraya Jadi CPNS

* Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023

* Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023

* Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023

* Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

* Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024

* Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024

* Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024

* Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024

* Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

* Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Dalam kesempatan lain sesuai pengumuman penerimaan CPNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah menginformasikan bahwa terdapat 572.496 formasi di 72 instansi penerimaan CPNS 2023.

Baca Juga: Fitur Baru SSCASN BKN, Ada Gaji CPNS Dan PPPK 2023, Cek Dulu Sebelum Mendaftar!

Rekrutmen CPNS 2023 tersebut tersebar di pemerintahan pusat sejumlah 78.862 formasi dan di pemerintahan daerah sejumlah 493.634 formasi.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa penerimaan CPNS 2023 ini bertujuan untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN atau yang dikenal dengan sebutan honorer.

“Karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN dan 20 persen untuk pelamar umum,” tutur Menteri PANRB dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (03/08/2023) dilansir dari laman Sekretariat Kabinet.

Selain itu, Abdullah Azwar Anas juga menyatakan terdapat beberapa arah kebijakan dalam penerimaan CPNS 2023 ini, di antaranya pemerintah akan fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan. Sehingga posisi tersebut menjadi formasi dengan jumlah lowongan terbanyak.

Baca Juga: Ganjar Milenial Gelar Try Out Latihan soal Tes Seleksi CPNS di Jambi

Arah kebijakan kedua, pemerintah membuka peluang untuk para talenta digital yang bergerak dalam bidang data scientist.

Kemudian, mengurangi penerimaan CPNS 2023 pada formasi yang kemungkinan besar terdampak transformasi digital.

Adapun alokasi formasi Calon ASN atau PNS untuk pemerintahan pusat, secara terperinci terhitung sejumlah 28.903 dan untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 49.959 formasi.***