POJOKSATU.ID - 121 eks NII pengikut Panji Gumilang melepas baiat dan melakukan ikrar kembali ke NKRI.

Ikrar tersebut dilakukan pada Rabu 16 Agustus malam, jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Embarkasi Haji Indramayu.

121 pengikut Panji Gumilang tersebut berasal dari berbagai daerah.

Baca Juga: Gegara Unggah Trending Twitter, Latto Dihujat Fans Jennie BLACKPINK, Didesak Minta Maaf

Di antaranya Diantaranya Kabupaten Indramayu, Subang, Bandung Raya, hingga Jabodetabek.

Ratusan orang tersebut mengaku sudah cukup lama bergabung jadi anggota NII.

Bahkan salah satunya mengaku sudah bergabung dan dibaiat NII sejak 1991 silam.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pamit, Singgung Sosok Pemimpin Indonesia Masa Depan

Ucapan ikrar setia NKRI dan pencabutan baiat keanggotaan NII ini dilakukan dengan mengucapkan sumpah di bawah kitab suci Al Quran.

Berikut ini isi sumpah dan ikrar 121 eks pengikut Panji Gumilang.

1. Keluar dari keanggotaan Negara Islam Indonesia dan kembali menjadi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia

Baca Juga: Upacara HUT RI ke 78, Prabowo Subianto Duduk Berdampingan dengan Ketum PPP, Sinyal Bakal Gabung Koalisi?

2. Saya berlepas diri dari baiat kepada pimpinan Negara Islam Indonesia karena bertolak belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia

3. Tidak akan kembali dan atau tidak akan menjadi anggota Negara Islam Indonesia lagi serta tidak akan menjadi anggota kelompok lembaga atau organisasi apapun yang merongrong keutuhan Negara Republik Indonesia, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika

4. Akan setia dan taat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengakui bahwa Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum

Baca Juga: Tahun 2024 Indonesia Pindah Ibu Kota, Begini Nasib Jakarta di Masa Depan

5. Akan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Saya juga menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah memenuhi segala hak dan kebutuhan saya. Sehingga saya tidak akan kembali ke Negara Islam Indonesia dan tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam ikar tersebut, mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia kerena telah membuat keresahan dan menggaggu ketertiban.

Saat pembacaan ikrar, ratusan eks NII dari berbagai daerah itu tampak bergetar, pun saat berteriak NKRI harga mati.

Bahkan mereka tampak larut saat menyanyikan lagu kebangsaan, mulai dari Indonesia Raya dan Bagimu Negeri

Baca Juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Seksi Asal Bandung Diciduk Polisi

Beberapa di antara mantan pengikut Panji Gumilang itu terlihat berkaca-kaca saat prosesi mencium bendera Merah Putih.

"Terima kasih kepada pemerintah, Bupati, BNPT, semua yang telah mengangkat kami menjadi warga Republik Indonesia kembali. Kami sudah terlalu lama tersesat," ucap Enjang Didin, salah satu mantan pengikut Panji Gumilang.***