POJOKSATU.id - Pada tanggal 18 Januari 2022 ditandai dengan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) resmi disahkan sebagai Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dan Pemerintah.

Akibatnya, Indonesia akan memiliki Ibu Kota Negara yang baru untuk menggantikan Jakarta.

Tepat hari ini, 17 Agutus 2023, 78 tahun kemerdekaan Indonesia, jadi tahun terakhir Jakarta jadi ibu kota.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan Rl (Kemenkeu), ada dua alasan utama kenapa ibu kota mesti dipindahkan.

Baca Juga: Miris Banget! Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Keempat di Dunia! Kok Bisa?

Pertama yaitu, dibutuhkan transformasi ekonomi untuk mencapai Visi Indonesia 2045 di mana ekonomi negara masuk 5 besar dunia.

Kedua adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata termasuk di Kawasan Timur Indonesia.

1. 70% Perputaran uang akan ada di Jakarta

2. 0.003% Luas Jakarta dari keseluruhan Indonesia

3. 3.9% Penduduk dari total populasi.

Lantas apa yang akan terjadi jika Jakarta tidak menjadi Ibukota lagi?

1. Kehilangan Status lbu Kota

Berhubung lokasi Ibukota Indonesia pindah, Jakarta pun akan kehilangan statusnya. Hal ini udah dipastikan lewat keputusan presiden (keppres) yang diterbitkan oleh Joko Widodo.

Baca Juga: Serius Kawal Pembangunan Ibu Kota Negara, Unhas Sudah Bentuk Pokja IKN

2. Pembangunan Proyek Besar Tetap Berlanjut

Meski kehilangan status ibu kota, pembangunan infrastruktur besar semacam LRT, kereta cepat, hingga pengendalian banjir nampaknya bakal tetap berlanjut.

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara pada 2019 lalu.

3. Masih Tetap Macet

Berhubung dari sisi bisnis nggak bakal ada banyak perubahan dinamika, tentunya para pekerja sama warga pun masih akan beraktivitas di Jakarta.

Ibu kota dipindahkan nyatanya tidak ikut memindahkan macet Jakarta.

Baca Juga: Pandawa Ganjar Gelar Diskusi Kearifan Lokal Muda Dayak untuk IKN

4. Tetap Jadi Pusat Ekonomi

Pada gelaran Workshop Recycling and Management of State Assets, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa perpindahan ibu kota bakal jadi kesempatan untuk memikirkan desain ulang Jakarta.

Tujuannya supaya Jakarta tetap jadi pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.***