POJOKSATU.ID - Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-78, 121 orang pengikut Panji Gumilang menyatakan ikrar kembali ke NKRI.
Dalam ikrar tersebut, mereka mencabut baiat sebagai anggota NII (Negara Islam Indonesia).
Proses pencabutan baiat anggota NII tersebut dilakukan di Embarkasi Haji Indramayu, disaksikan unsur Forkopimda serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Rabu, 16 Agustus 2023 malam.
Baca Juga: Gegara Unggah Trending Twitter, Latto Dihujat Fans Jennie BLACKPINK, Didesak Minta Maaf
Secara serentak, ratusan mantan pengikut Panji Gumilang itu mengucap ikrar setia kepada Tanah Air Indonesia.
Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung pencabutan baiat tersebut.
Sehingga, para eks NII yang sebelumnya tersesat, kini sudah kembali lagi ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pamit, Singgung Sosok Pemimpin Indonesia Masa Depan
Ratusan eks anggota NII tersebut berasal dari berbagai daerah.
Diantaranya Kabupaten Indramayu, Subang, Bandung Raya, hingga Jabodetabek.
"Untuk berapa lamanya mereka bergabung dengan NII, ini bervariasi. Namun yang terpenting, intinya saat ini mereka sudah dicabut baiatnya dan sudah kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi," ujar Nina.
Sementara itu, salah satu eks anggota NII asal Kabupaten Sumedang, Enjang Didin mengaku sangat senang.
Kini dirinya bersama ratusan eks anggota NII lainnya sudah terlepas dari belenggu Panji Gumilang.
"Alhamdulillah, sekarang saya senang, saya sudah bebas dari cengkraman mereka (Panji Gumilang)," ujarnya.
Baca Juga: Tahun 2024 Indonesia Pindah Ibu Kota, Begini Nasib Jakarta di Masa Depan
Enjang mengaku, dirinya pertama kali bergabung dengan NII dan dibaiat pada 1991 silam.
Ucapan ikrar setia NKRI dan pencabutan baiat keanggotaan NII ini dilakukan dengan mengucapkan sumpah di bawah kitab suci Al Quran.***


.webp)
