POJOKSATU.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023 selama 14 hari yakni 10-23 Juli.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2023 ketertiban dan keselamatan lalu lintas itu, sebanyak 18.536 pengendara ditilang.

"Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Pastikan Pendidikan di Kota Medan Efektif, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Buka Kanal Pengaduan

Rinciannya, terdapat 8.683 pelanggaran yang ditindak dengan sistem tilang elektronik atau e-TLE mobile dan statis. Sisanya, sebanyak 9.853 pelanggaran lainnya ditilang secara manual oleh petugas polantas.

Trunoyudo menjelaskan, mayoritas pelanggaran lalu lintas didominasi kendaraan roda dua yakni melawan arus sebanyak 5.473 kasus. Disusul pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 5.324 pelanggaran.

"Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," ujarnya.

Baca Juga: Michelle Ashley Putri Pinkan Mambo Kecewa, Ibunya Tak Memihaknya saat Cerita Alami Pelecehan Seksual

Selain itu, petugas juga turut menindak pelanggaran dengan menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik.

Rinciannya, SIM sebanyak 5.374 buah, STNK 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan ada 8.683 bukti elektronik. Untuk teguran lisan, polisi juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendara.

Trunoyudo menyebut jumlah penindakan tilang dan teguran selama Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara. Jumlah ini meningkat sebanyak 21.774 dibanding tahun sebelumnya.

"Operasi Patuh Jaya 2022 itu total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045," jelasnya.

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat selama Operasi Patuh Jaya 2023 terdapat 221 kasus kecelakaan lalu lintas. Dengan rincian, 21 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat, 241 korban luka ringan, dan kerugian material Rp 315.450.000 (juta) ***