POJOKSATU.id, KARAWANG - Persoalan hukum bisa dialami siapa saja. Namun, masih banyak masyarakat yang merasa takut atau bingung ketika harus menghadapi masalah hukum karena keterbatasan biaya dan kurang memahami hak-hak mereka.
Melihat kondisi tersebut, LBH GABBAR hadir memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat secara profesional dan terbuka untuk semua kalangan.
Di balik aktivitas LBH GABBAR, ada sosok advokat muda bernama Dede Jalaludin SH atau yang akrab disapa Bang DJ. Ia dikenal aktif membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Bang DJ mengatakan hukum seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan hal yang membuat takut. Karena itu, dirinya bersama LBH GABBAR berkomitmen memberikan bantuan hukum tanpa membedakan status sosial maupun ekonomi.
Baca Juga: BTN Dukung Kejari Karawang Bongkar Dugaan Manipulasi Data KPR oleh Developer
“Semua masyarakat punya hak yang sama di mata hukum. Kami hadir agar masyarakat tidak merasa sendiri saat menghadapi persoalan hukum,” ujar Bang DJ, Sabtu 23 Mei 2026.
LBH GABBAR memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan, advokasi, hingga pembelaan hukum untuk berbagai persoalan, mulai dari perkara pidana, perdata, hingga sengketa sosial lainnya.
Selain memberikan pendampingan, LBH GABBAR juga aktif melakukan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar warga lebih memahami hak dan kewajiban mereka.
Baca Juga: Satgas Citarum Harum Ultimatum Pabrik Nakal di Karawang, IPAL Jangan Dimainkan!
Dengan semangat membantu masyarakat kecil, Bang DJ bersama LBH GABBAR terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Kehadiran advokat muda seperti Bang DJ diharapkan bisa memberikan rasa aman dan membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum. ***




