POJOKSATU.id, KARAWANG – Proses seleksi terbuka Direktur Utama PD Petrogas Persada Karawang memasuki tahapan penting. Sebanyak 22 peserta yang lolos seleksi administrasi dijadwalkan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Universitas Indonesia (UI).
Tahapan UKK tersebut akan berlangsung mulai 26 Mei hingga 10 Juni 2026 dengan pelaksana dari PT Daya Makara UI. Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang mencari figur profesional untuk memimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor energi tersebut.
Ketua Panitia Seleksi, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan total pelamar yang mendaftar mencapai 53 orang. Namun, setelah proses verifikasi administrasi, hanya 22 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Ada 53 pelamar yang mendaftar dan sebanyak 22 peserta lolos seleksi administrasi. Mereka akan mengikuti UKK mulai 26 Mei sampai 10 Juni 2026 di lingkungan UI,” ujar Asep Aang, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Pemkab Karawang Buka Seleksi Dirut PD Petrogas, Pendaftaran Dibuka hingga 18 Mei 2026
Menurutnya, pelaksanaan UKK mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018, khususnya Pasal 43 dan Pasal 44 yang mengatur mekanisme seleksi direksi BUMD secara profesional dan terbuka.
Dalam tahapan ini, peserta akan diuji dari berbagai aspek penting, mulai dari pengalaman dan kompetensi profesional, integritas, etika kepemimpinan, pemahaman terhadap pemerintahan daerah, hingga dedikasi terhadap pengembangan perusahaan dan kontribusi bagi daerah.
“Materi UKK mengacu pada Permendagri 37 Tahun 2018. Penilaian dilakukan secara menyeluruh agar diperoleh calon terbaik,” katanya.
Asep Aang berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara maksimal karena hasil UKK menjadi penentu utama dalam proses penjaringan calon pemimpin PD Petrogas Persada.
Seleksi ulang ini dilakukan setelah tahapan sebelumnya belum memenuhi syarat jumlah kandidat sesuai regulasi. Pada proses sebelumnya, hanya satu peserta yang dinyatakan lolos UKK sehingga tahapan tidak dapat diteruskan.
Baca Juga: Seleksi Dirut Petrogas Karawang Diulang, Hanya 1 Peserta Lolos UKK
“Sesuai ketentuan Permendagri, minimal harus ada tiga sampai lima bakal calon direksi yang lolos untuk melanjutkan proses berikutnya,” jelas Asep Aang.
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas intervensi.
Baca Juga: Kodim 0604 Karawang Renovasi Panti Asuhan di Curug Klari, Anak-anak Yatim Kini Punya Harapan Baru
“Semua proses dilakukan terbuka dan berbasis kompetensi agar menghasilkan figur terbaik yang mampu memperkuat kinerja BUMD,” tegas Aep.
Pemkab Karawang berharap proses seleksi ketat ini dapat menghasilkan sosok pemimpin yang memiliki kemampuan membaca peluang bisnis di sektor energi sekaligus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan kinerja PD Petrogas Persada. ***




