POJOKSATU.id, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang kembali membuka peluang bagi kalangan profesional untuk menduduki jabatan strategis di badan usaha milik daerah sektor energi. Pemkab Karawang resmi membuka seleksi terbuka tahap kedua untuk mengisi posisi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada Karawang.
Seleksi ini menjadi perhatian publik karena posisi Direktur Utama PD Petrogas Persada merupakan jabatan penting di salah satu BUMD strategis milik Pemkab Karawang yang bergerak di sektor minyak dan gas. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 6 Mei hingga 18 Mei 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disiapkan panitia seleksi.
Bagi masyarakat yang memiliki pengalaman manajerial kuat, integritas tinggi, dan pemahaman terhadap tata kelola perusahaan, ini menjadi kesempatan emas untuk ikut dalam proses seleksi jabatan tertinggi di tubuh PD Petrogas Persada Karawang.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi panitia seleksi di:
https://form.jabarprov.go.id/form/s/pendaftaranseleksi
Baca Juga: Bupati Karawang Bangun Rumah Baru untuk Nenek Tasih Korban Kebakaran
Selain melalui tautan tersebut, informasi resmi terkait pengumuman dan dokumen persyaratan juga dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Karawang pada menu pengumuman di www.karawangkab.go.id/pengumuman.
Seleksi ini digelar untuk menjaring figur terbaik yang dinilai mampu membawa perusahaan daerah tersebut lebih kompetitif, sehat secara bisnis, dan mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.
Panitia seleksi menetapkan sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi calon pelamar. Pelamar minimal berpendidikan strata satu (S1), memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya lima tahun di bidang manajerial perusahaan, serta berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar.
Tak hanya itu, calon pelamar juga wajib memahami manajemen perusahaan, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman di sektor minyak dan gas.
Baca Juga: Bupati Karawang Pastikan Perbaikan Jalan Tak Sekadar Cepat, Tapi Berkualitas
Persyaratan lain yang tak kalah penting, pelamar tidak boleh pernah terlibat tindak pidana, tidak sedang menjalani sanksi hukum, serta bukan pengurus partai politik aktif.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa Pemkab Karawang ingin memastikan proses seleksi berlangsung ketat, profesional, dan menghasilkan figur pimpinan yang benar-benar layak memimpin BUMD energi tersebut.
Ketua Panitia Seleksi Direksi PD Petrogas Persada Karawang, Asep Aang Rahmatullah, sebelumnya menjelaskan bahwa pembukaan seleksi tahap kedua ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018.
Menurut Asep Aang, langkah seleksi ulang harus dilakukan karena hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK) sebelumnya belum memenuhi syarat minimal jumlah kandidat untuk melanjutkan ke tahapan akhir.
Baca Juga: Bupati Karawang Ngantor Pakai Mobil Listrik, Sekda Naik Motor: Efisiensi Anggaran Tembus Rp1 Miliar
“Sesuai ketentuan Permendagri 37/2018, kami akan membuka seleksi baru karena hasil UKK hanya ada satu orang yang memenuhi persyaratan. Syarat melanjutkan ke tahap selanjutnya paling sedikit menghasilkan tiga sampai lima bakal calon direksi yang memenuhi kriteria,” ujar Asep Aang beberapa waktu lalu.
Artinya, seleksi ulang ini bukan sekadar formalitas, tetapi memang menjadi keharusan administratif agar proses penetapan direksi berjalan sesuai aturan dan memiliki legitimasi kuat.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, juga menegaskan bahwa proses seleksi direksi BUMD harus berjalan bersih, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak menginginkan praktik titipan jabatan dalam proses seleksi direksi perusahaan daerah.
Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi KDKMP & KNMP 2026 Dijadwalkan Hari ini, Cek Status Anda Sekarang!
“Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen memastikan proses seleksi direksi BUMD berjalan profesional dan bebas dari kepentingan. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi untuk memperoleh figur terbaik yang mampu memperkuat kinerja BUMD,” tegas Bupati Aep.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Karawang ingin memperbaiki tata kelola BUMD, khususnya di sektor strategis seperti energi, agar lebih profesional dan berorientasi pada hasil.
Sebagai BUMD yang bergerak di sektor migas, PD Petrogas Persada Karawang memegang peran penting dalam menopang pendapatan daerah. Perusahaan ini didirikan sebagai salah satu instrumen bisnis daerah untuk mengoptimalkan potensi energi sekaligus mendorong kontribusi terhadap kas daerah.
Baca Juga: Seleksi Dirut Petrogas Karawang Diulang, Hanya 1 Peserta Lolos UKK
Karena itu, sosok Direktur Utama yang terpilih nantinya diharapkan bukan hanya mampu menjalankan fungsi administratif perusahaan, tetapi juga memiliki visi bisnis kuat, mampu membaca peluang industri energi, dan dapat menjawab tantangan sektor migas yang semakin kompetitif.
Direktur Utama baru nantinya juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profitabilitas, memperluas pengembangan usaha, serta membawa PD Petrogas Persada menjadi BUMD yang lebih sehat dan adaptif terhadap dinamika industri energi nasional.
Bagi pelamar yang berminat, panitia juga membuka akses informasi lebih lanjut melalui kontak resmi seleksi di nomor 0853-8564-8980 serta email [email protected]. ***




