POJOKSATU.id, KARAWANG – Polres Karawang melalui Polsek Rengasdengklok bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Sabtu pagi (31/1/2026).

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di depan Kantor Desa Kertasari, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok. Insiden itu melibatkan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi T 1190 HW dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi T 4108 RH.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket patroli Polsek Rengasdengklok langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

“Petugas segera memberikan pertolongan pertama kepada korban dan mengevakuasi korban ke RS Proklamasi Rengasdengklok,” ujar IPDA Cep Wildan.

Baca Juga: Dikawal TNI, Penyerapan Gabah di Karawang Terus Naik

Korban pengendara sepeda motor diketahui berinisial M (35), perempuan, warga Dusun Kalijaya I RT 002/009 Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Sementara pengemudi mobil Honda Brio berinisial H (45), laki-laki, anggota Polri, warga Dusun Tegal Asem Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kecelakaan diduga bermula saat mobil Honda Brio menabrak sepeda motor di depan SMPN 1 Rengasdengklok. Usai kejadian tersebut, pengemudi mobil diteriaki warga yang berada di sekitar lokasi.

Dalam kondisi panik, pengemudi mobil diduga berniat mencari bantuan. Namun saat melintas di depan Desa Kertasari, kendaraan yang dikemudikannya terperosok ke Kali Apor yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pengemudi mobil selanjutnya diamankan oleh personel piket patroli Polsek Rengasdengklok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam peristiwa tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Adapun saksi di lokasi kejadian masing-masing bernama Alex dan Jaenudin. Pihak kepolisian memastikan seluruh rangkaian penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kepolisian telah mendatangi TKP, memberikan pertolongan kepada korban, serta mengamankan barang bukti. Kasus kecelakaan ini ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup IPDA Cep Wildan. ***