POJOKSATU.id, KARAWANG – Polres Karawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak disabilitas di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan. Saat ini, proses hukum telah masuk tahap penyidikan dan polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap lima orang saksi untuk dimintai keterangan.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa laporan resmi dari keluarga korban sudah diterima pihak kepolisian. Setelah itu, tim penyidik langsung melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian.

“Saat ini penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan. Kami akan memanggil lima saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut untuk memberikan keterangan,” ujar Ipda Cep Wildan mewakili Kapolres Karawang, Kamis 13 November 2025.

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah meminta keterangan dari pihak keluarga korban serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Ada Karangan Bunga Misterius di Pelantikan DKM Masjid Agung Karawang

“Kami akan bekerja profesional untuk mengungkap pelaku dan memastikan korban mendapatkan keadilan. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan,” tambahnya.

Polres Karawang juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa ini. “Kami berharap peran serta warga dapat membantu mempercepat proses pengungkapan kasus,” kata Ipda Cep.

Kasus yang menimpa anak disabilitas ini menuai simpati dan keprihatinan luas dari masyarakat Karawang. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut dengan penuh keadilan dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Rido, Anak Disabilitas asal Purwakarta Korban Pengeroyokan di Karawang, Meninggal Dunia

Sebagai informasi, korban berinisial R diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Kecamatan Cilamaya Wetan pada 5 November 2025. Setelah kejadian, korban segera dievakuasi oleh petugas Polsek Cilamaya ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Karawang pada 11 November 2025, dan penyidik langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah penyidikan secara menyeluruh. ***