POJOKSATU.id, KARAWANG – Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan pelecehan warga oleh salah satu oknum HRD PT FCC Indonesia terus mengalir. Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) bersama LBH Bumi Proklamasi menuntut Polres Karawang segera memproses laporan hukum yang sudah diajukan.

Menurut FKUB dan LBH, kasus ini tak bisa dianggap remeh karena menyangkut martabat masyarakat Karawang. Mereka juga menyoroti potensi adanya perlindungan dari pihak internal perusahaan terhadap pelaku, yang justru bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan etika korporasi.

“Pemeriksaan saksi-saksi hari ini, Selasa 29 Juli 2025, sedang berlangsung di Polres Karawang. Kami minta agar proses ini dilakukan secara terbuka, jujur, dan tanpa intervensi. Hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Dede Jalaludin, SH, dari LBH Bumi Proklamasi, Selasa 29 Juli 2025.

Dede mengkritik PT FCC Indonesia yang dinilainya belum menunjukkan komitmen serius dalam menyikapi dugaan pelanggaran tersebut. Ia menyebut bahwa pelanggaran etik oleh oknum HRD ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijunjung oleh perusahaan asal Jepang tersebut.

“Dalam budaya kerja Jepang, etika adalah segalanya. Jika benar ada pelanggaran dari pihak internal, ini bukan hanya mencoreng citra perusahaan, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: LBH Bumi Proklamasi Gugat HRD PT FCC atas Dugaan Ujaran Merendahkan Warga Karawang

LBH Bumi Proklamasi menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk memastikan tidak ada upaya penutupan kasus atau pengalihan isu. Mereka berkomitmen untuk bersama masyarakat Karawang memperjuangkan tegaknya keadilan tanpa pandang bulu.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah beredarnya pernyataan diskriminatif dari oknum HRD yang dinilai merendahkan warga lokal. Publik Karawang pun merespons dengan keras, menuntut agar pelaku dihukum secara adil.

“Jangan sampai martabat warga Karawang diinjak hanya karena kuasa modal. Kami ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. PT FCC harus tunduk pada hukum Indonesia, bukan membawa arogansi korporasi asing ke tanah kami,” ujar salah satu warga yang ikut mengawal pelaporan ke Polres Karawang. ***