POJOKSATU.id, KARAWANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi mengambil langkah tegas dengan melayangkan laporan hukum terhadap salah satu oknum HRD PT FCC Indonesia. Langkah ini menyusul pernyataan kontroversial yang dinilai menghina martabat masyarakat Karawang.
Dede Jalaludin, S.H., yang dikenal luas dengan sapaan Bang DJ, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi sikap diskriminatif tersebut. Ia menilai ucapan oknum HRD yang menyebut “orang Karawang tidak pintar-pintar” sebagai bentuk penghinaan terbuka terhadap masyarakat lokal.
“Tidak bisa dibenarkan ada pernyataan yang merendahkan warga di daerah tempat ia bekerja. Ini mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan etika profesional,” ujar Bang DJ dalam keterangannya, Minggu (27/7).
Bang DJ bersama tim hukum LBH Bumi Proklamasi secara resmi telah mengajukan laporan ke aparat penegak hukum (APH) dan meminta proses penyelidikan segera dilakukan. Ia juga menekankan bahwa ucapan tersebut telah menimbulkan keresahan publik dan melukai harga diri masyarakat Karawang secara kolektif.
Baca Juga: Warga Karawang Utara Geram, Minta Oknum HRD PT FCC Diusut
“Ini bukan hanya soal emosi, tapi persoalan integritas dan penghormatan terhadap komunitas lokal. Kami akan kawal hingga ada kejelasan hukum,” tambahnya.
Gelombang kekecewaan dan kemarahan dari masyarakat Karawang pun terus bermunculan. Banyak pihak menilai bahwa tindakan oknum HRD tersebut tidak bisa dibiarkan, karena berpotensi menimbulkan polarisasi sosial di tengah iklim kerja yang seharusnya harmonis.
LBH Bumi Proklamasi memastikan akan terus mengadvokasi kasus ini hingga tuntas, demi menegakkan keadilan dan menjaga martabat warga Karawang dari ujaran yang merendahkan. ***




