POJOKSATU.id, KARAWANG – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Kali ini, empat orang menjadi korban saat mobil mereka dibobol di area parkir Rest Area KM 62B Tol Jakarta–Cikampek arah Cikampek, tepatnya di depan Rumah Makan Baso Afung, Kecamatan Purwasari, pada Selasa malam, 20 Mei 2025.
Kejadian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat para korban meninggalkan mobil untuk beristirahat dan makan malam. Saat kembali ke mobil, mereka mendapati sejumlah barang berharga telah raib, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Solikhin membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini kasusnya tengah dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang.
Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika saksi bernama Dodi Maryadi (45) memarkirkan mobil Toyota Hiace yang digunakan oleh rombongan di area parkir Rest Area KM 62B. Mobil tersebut ditinggalkan dalam keadaan terkunci.
Rombongan korban terdiri dari Aditiyo Bagus Nugroho (42) warga Batu Ceper, Tangerang; Anggit Widya Kimantara (36) warga Tangerang Selatan; Heru Pamungkas (56) dan Robert Sugiarto (38), keduanya warga Jakarta Selatan. Mereka bersama pelapor, Iffan Wijaya (29), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Setelah selesai makan dan kembali ke kendaraan, Iffan Wijaya mendapati tas miliknya yang sebelumnya diletakkan di kursi belakang sopir sudah tidak ada. Setelah dicek, seluruh barang bawaan di dalam mobil, termasuk milik rekan-rekannya, juga telah hilang.
Baca Juga: Warga Karawang Jadi Korban Penipuan Uang Gaib, Puluhan Juta Raib
Daftar Barang yang Hilang
Berikut sejumlah barang berharga yang dilaporkan hilang:
Laptop Apple dan charger (milik pribadi)
HP Oppo F9 dan charger (milik pribadi)
Powerbank
Laptop Asus V15 dan charger (milik pribadi)
Nintendo Switch beserta charger (milik pribadi)
Laptop Acer dan charger (milik kantor)
Laptop Dell dan charger (milik kantor)
Charger HP
Dua unit handy talky (HT) merek WLAN
Uang tunai sebesar Rp19.500.000
“Total kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp100 juta,” terang Ipda Solikhin kepada wartawan.
Pihak Polres Karawang saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku. Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya dengan modus pecah kaca mobil saat korban lengah.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat berada di tempat umum seperti rest area. Ini menjadi perhatian bersama demi mencegah kejadian serupa,” tambah Ipda Solikhin.
Hingga kini, kasus masih dalam penanganan Polres Karawang dan pihak kepolisian berharap masyarakat yang memiliki informasi tambahan bisa segera melapor. ***




