POJOKSATU.id, KARAWANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Ihsanudin, mengungkapkan perhatian mendalam terhadap beberapa isu krusial yang sedang dihadapi Kabupaten Karawang.
Ia mengomentari Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pembagian tenaga kerja dalam rasio 60-40, yang dianggapnya bertentangan dengan Undang-Undang Omnibus Law yang memberikan hak kepada warga negara Indonesia untuk bekerja tanpa pembatasan.
Dalam wawancara eksklusif, Ihsanudin menyampaikan kekhawatirannya, "Peraturan soal tenaga kerja melalui Perbup Kabupaten Karawang sepertinya tidak selaras dengan Undang-Undang Omnibus Law. Di mana setiap warga negara Indonesia berhak bekerja di manapun tanpa pembatasan, namun Perbup ini menerapkan pembagian kerja 60-40 yang tidak sesuai. Ini sangat disayangkan, dan kami akan mendorong perubahan dengan mencapai kesepakatan bersama dengan pemilik modal dan perusahaan untuk menjalankannya di lapangan."
Baca Juga: Polres Karawang Tangkap 21 Tersangka Bandar Narkotika
Ihsanudin juga mengangkat isu infrastruktur di wilayah Karawang yang masih memiliki ketimpangan antara kota dan desa, terutama dalam kondisi jalan.
Ia menjelaskan, "Infrastruktur di antara kota dan desa masih jauh dari ideal, terutama di desa. Jalan-jalan masih banyak yang belum diaspal, berupa tanah atau bebatuan, terutama di daerah-daerah pesisir. Sementara di kota, jalan-jalan sudah modern dan teraspal. Ini menciptakan ketidaksetaraan yang signifikan."
Ihsanudin menekankan pentingnya perbaikan sarana transportasi untuk memastikan transportasi hasil pertanian menjadi lebih lancar, bahkan saat musim hujan.
Baca Juga: PCNU Karawang Gelar Hari Santri Nasional
Masalah pendidikan juga menjadi perhatian serius bagi Ihsanudin. Meskipun beberapa tingkatan pendidikan seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah menjadi gratis, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Luar Biasa (SLB) telah dibiayai oleh provinsi, banyak warga Karawang yang belum melanjutkan pendidikan mereka.
Menurut Ihsanudin, diperlukan kebijakan pemerintah yang kuat untuk mendorong orang tua agar lebih aktif menyekolahkan anak-anak mereka. Ia meyakini bahwa melalui pendidikan, individu dapat memperoleh kapasitas dan kualitas yang diperlukan untuk masa depan yang lebih baik.
Baca Juga: Warga Karawang Kirim Keranda Mayat untuk Bupati Cellica Nurrachadiana
Ihsanudin juga memaparkan prioritas programnya, yang ditekankan pada mereka yang paling membutuhkan. Dengan semangat "energi baru, program baru," sebagai incumbent, Ihsanudin berkomitmen untuk memberikan kontribusi besar kepada masyarakat tanpa membatasi waktu dan usahanya.
Ihsanudin, dengan penuh semangat, berbicara tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi isu-isu tersebut dan memastikan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karawang. ***




