POJOKSATU.id, KARAWANG - PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero resmi dinyatakan pemenang lelang RSUD Rengasdengklok Rp250 Miliar pada Kamis 19 Oktober 2023. Namun keputusan ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat Karawang.
Salah satu pentolan Presidium Karawang Lawan Oligarki Sistematis (Karawang Los), Ferry Dharmawan, mengatakan, keputusan panitia lelang yang memenangkan PT PP adalah sesuatu yang janggal.
"Banyak hal yang tidak masuk akal, salah satunya memenangkan perusahaan yang memberikan nilai penawaran yang paling tinggi. Ini kan aneh," ujar Ferry, pria yang biasa disapa Jambul Merah, Jumat 20 Oktober 2023.
Diketahui, PT PP Persero pada saat lelang pertama menawarkan harga lebih rendah yaitu Rp 214.261.263.000 dan pada saat lelang kedua terjadi lonjakan yang fantastis harga penawaran menjadi Rp 234.523.710.000.
"Kami meminta hasil lelang RSUD Rengasdengklok ini dibatalkan," ujar Ferry.
Baca Juga: Presidium Karawang Los Audiensi Soal Mega Proyek RSUD Rengasdengklok Rp250 Miliar
Untuk itu, pada Senin 23 Oktober 2023 ia bersama gabungan masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes hasil keputusan lelang tersebut ke Pemda Karawang.
"Kita akan unjuk rasa dengan menggabungkan semua unsur menjadi satu Aliansi bernama (MAS KARLOS - MASYARAKAT KARAWANG BERSATU LAWAN OLIGARKI SISTEMATIS)
"Kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang menarik perhatian nasional, nanti bakal ada kejutan apa yang akan kita lakukan," tandas Ferry.
Menurut Ferry, proses lelang ini diduga mengalami ketidaksesuaian dengan regulasi lelang yang diterapkan oleh panitia kebijakan pengadaan barang/jasa (Barjas).
Baca Juga: Kuasa Hukum Guru yang Disiram Air Keras di Karawang Berharap Keadilan
Dalam tahap penawaran lelang, terjadi gangguan elektronik pada server Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang berakibat banyak penyedia jasa tidak dapat mengunggah dokumen penawaran mereka.
Hal ini berdampak pada kualitas penawaran secara keseluruhan, yang dinilai sangat buruk. LKPP dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi mengakui gangguan tersebut.
Dalam dokumen pemilihan, terdapat ketentuan bahwa pokja seharusnya melakukan penjadwalan ulang jika terjadi gangguan serius.
Baca Juga: KAMMI Karawang Sukses Gelar Acara Youth Leadership School
Namun, menurut Ferry, pokja justru mengabaikan aturan ini dan diduga menyajikan informasi yang tidak akurat dengan mengklaim bahwa jaringan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karawang berjalan normal. Padahal, server yang digunakan adalah bagian dari LKPP.
Saat ini, proses lelang memasuki tahap sanggah, di mana peserta yang merasa tidak puas dengan hasil evaluasi pokja dapat mengajukan sanggah.
Ferry Dharmawan mencurigai adanya pelanggaran dalam tahapan lelang yang mungkin bertujuan untuk memuluskan proses lelang. Ia berharap agar lelang tersebut dapat dilakukan ulang dengan proses yang lebih transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Peresmian SMPN 3 Tirtamulya di Karawang Tanpa Pemotongan Pita dan Prasasti
Dengan demikian, kasus lelang RSUD Rengasdengklok menjadi sorotan publik karena adanya dugaan ketidakberesan dalam proses lelang tersebut.
"Mengenai dugaan skema utak-atik pengkondisian lelang ini saya sudah mengumpulkan bahan dan keterangan, diduga kuat ada Rp10 Miliar uang pengkondisian awal," ujar Ferry. ***




