POJOKSATU.id, KARAWANG - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, telah menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Formasi 2022 di lingkungan Kabupaten Karawang.

Penyerahan SPK ini berlangsung di Aula Alam Sari pada hari Rabu, 18 Oktober 2023.

Acara ini melibatkan beberapa sesi yang diadakan di enam lokasi berbeda, yaitu Aula Sari Alam, Kantor Kecamatan Klari, Kantor Kecamatan Tirtajaya, Kantor Kecamatan Rawamerta, Kantor Kecamatan Telagasari, dan Kantor Kecamatan Kota Baru.

Baca Juga: Kembalinya Aril ke SMK Garuda Nasional Karawang Setelah Mediasi

Selain penyerahan Surat Perjanjian Kerja PPPK, acara tersebut juga melibatkan penyerahan santunan kepada anak yatim yang diserahkan oleh Bupati Karawang, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karawang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat kepada semua PPPK formasi 2022 yang menerima Surat Perjanjian Kerja pada hari tersebut. Ia berharap agar mereka mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

Baca Juga: Bupati Karawang Lantik Ratusan Kepala Sekolah

"Terima kasih dan saya harapkan agar semua PPPK menjaga Karawang dan bekerja dengan keikhlasan. Jadilah tenaga PPPK yang berakhlak," ujarnya.

Dalam acara ini, turut hadir Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang, beberapa Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Karawang, Ketua Baznas Karawang, sejumlah camat, perwakilan BJB Cabang Karawang, serta tamu undangan lainnya. ***