POJOKSATU.id, KARAWANG - Senyum bahagia menghiasi wajah dua orang tua siswa SMK Garuda Nasional Karawang yang merasa bersyukur karena anak-anak mereka diterima kembali di sekolah. Sebelumnya, keduanya dielu-elukan oleh pihak sekolah akibat kesalahpahaman yang terjadi.

Keputusan positif ini terwujud setelah berbagai upaya mediasi yang dilakukan antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang bersangkutan.

Proses mediasi tersebut dilakukan dengan dukungan tim pengacara dari Kantor Hukum Alexa (Law Firm Alexa), yang dipimpin oleh Candra Irawan, SH, dan Entis Sutisna, SH.

Kepala SMK Garuda Nasional, Yogi Rian Bunawan, berharap bahwa kedua siswa yang kini diterima kembali di sekolah dapat menjadikan insiden sebelumnya sebagai pembelajaran berharga.

Baca Juga: Karya Bakti Peringati HUT ke-78 TNI dan Hari Sumpah Pemuda di Cibuaya, Karawang

"Kami berharap keduanya bisa segera kembali ke sekolah, semoga besok sudah bisa mengikuti kegiatan belajar," kata Yogi, saat sesi mediasi di SMK Garuda Nasional pada Senin 16 Oktober 2023.

Di sisi lain, Candra Irawan, SH, yang mewakili Kantor Hukum Alexa, memberikan apresiasi terhadap kebijakan pihak sekolah yang bersedia menerima Aril dan Wahyu kembali.

Baca Juga: Asah Potensi Pemuda, Ganjar Muda Padjajaran Gelar Turnamen Voli di Kabupaten Karawang

"Kami sangat mengapresiasi langkah ini karena ini berkaitan dengan masa depan anak-anak. Menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki akses pendidikan yang baik, karena pendidikan yang kuat adalah kunci kesuksesan mereka di masa depan," ujar Candra.

Rasa syukur juga terpancar dari ekspresi orang tua dan keluarga dekat Aril dan Wahyu yang turut hadir dalam sesi mediasi. Mereka menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah dan tim pengacara dari Kantor Hukum Alexa yang telah berperan besar dalam membantu Aril dan Wahyu dari awal hingga diterimanya mereka kembali di sekolah. ***