POJOKSATU.id, KARAWANG - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, secara resmi melantik Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Karawang dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Mercure pada tanggal 19 September 2023.
Komite Ekraf Kabupaten Karawang adalah sebuah organisasi yang terdiri dari berbagai unsur pentahelix, termasuk perwakilan dari dunia akademisi, pelaku usaha, komunitas/ asosiasi, pemerintah daerah, dan media.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, menyambut dengan positif kehadiran Komite Ekraf dan menganggapnya sebagai pemain kunci dalam memajukan ekonomi Karawang.
Baca Juga: 2 Karyawan Meninggal 1 Masih Hilang di Perairan Karawang, Ini Penjelasan PT Bakrie Pipe Industries
"Komite Ekraf memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi di Karawang," ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa Karawang saat ini memiliki lima proyek strategis nasional, seperti kereta api cepat, PLTGU Cilamaya, PAM Jatiluhur, Tol Japek, dan Pusat Bank Indonesia.
Menurutnya, jika proyek-proyek tersebut terlaksana dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi Karawang akan mengalami lonjakan signifikan.
Baca Juga: Warga Purwasari Karawang Kecewa dengan Sikap Pegawai Kantor Kecamatan Purwasari
Bupati juga menekankan kesiapan Karawang dalam menghadapi tantangan ini, termasuk dalam pengembangan 17 sub-sektor kreatif untuk mempercepat proyek-proyek strategis nasional.
Ketua Komite Ekraf, Rahmat Wiguna, menyampaikan harapannya terhadap peran Komite Ekraf dalam mendorong ekonomi rakyat di Karawang.
"Hari ini, pelaku ekonomi kreatif, UMKM, pengusaha, pemerintah daerah, akademisi, dan media berkumpul dalam Komite Ekraf. Ini adalah rumah besar bagi kolaborasi dalam memajukan ekonomi kreatif di Karawang," ungkap Rahmat Wiguna.
Baca Juga: Penjelasan Kabid Dikdas Soal Polemik Proyek Rehab SDN Citarik 1 Karawang
Dia juga menyoroti pentingnya peraturan daerah tentang ekonomi kreatif yang telah diterapkan, yaitu Perda No.4 Tahun 2022 tentang pengembangan ekonomi kreatif di Kota Karawang.
Peraturan ini memberikan dukungan dan regulasi kepada pelaku ekonomi kreatif untuk lebih berkreativitas dan berinovasi.
Baca Juga: Polres Karawang Tangkap Sindikat Pemalsuan Dokumen
Komite Ekraf berkomitmen untuk terus mendukung implementasi Perda Ekraf ini guna membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat di Karawang.
Dengan melantik Komite Ekonomi Kreatif, Kabupaten Karawang meletakkan dasar yang kuat untuk memajukan ekonomi kreatif dan memberdayakan pelaku usaha di daerah ini. ***




