POJOKSATU.id, KARAWANG - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi, mengeluarkan pernyataan menarik yang mengundang perhatian terkait permintaannya kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap koperasi-koperasi yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dedi Rustandi dengan tegas menyatakan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota maupun masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga: DPRD Karawang Desak Bupati Segera Bayar Gaji Karyawan Petrogas

Selain itu, koperasi juga memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

Namun, Derus, begitu ia akrab disapa, menyoroti pentingnya agar koperasi menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan untuk meraup keuntungan semata.

Baca Juga: Dosen UBP Karawang dan Kadisdik Purwakarta Luncurkan Kurikulum Merdeka untuk SDN 1 Nagrikidul

"Dalam menjalankan perannya, koperasi harus sesuai dengan aturan yang ada. Saya berharap tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat, dan bagi oknum-oknum yang melakukan tindakan merugikan nasabah harus diberikan sanksi tegas," ujar Derus, sapaan akrab dia.

Beliau, sebagai seorang wakil rakyat, menunjukkan keprihatinannya terhadap beberapa kejadian merugikan yang menimpa nasabah koperasi.

Baca Juga: Viral di Facebook: Siswa SD Negeri di Karawang Dipaksa Bayar Uang Kursi

Tindakan tersebut umumnya dilakukan oleh oknum karyawan atau orang yang menggunakan nama koperasi sebagai kedok untuk kepentingan pribadi.

Dengan tegas, Derus mengecam perilaku semacam ini dan menuntut agar tindakan semacam itu mendapatkan sanksi yang setimpal.

Tidak hanya sekadar mengeluarkan pernyataan, sebagai seorang legislator yang bertanggung jawab, Derus juga memberikan arahan khusus kepada Dinkop UKM Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Disdikpora Karawang Larang SD Negeri Jual Buku ke Siswa

Ia meminta agar lembaga tersebut melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh koperasi yang beroperasi di wilayah Karawang.

Selain itu, Dinkop UKM juga diminta untuk melakukan monitoring secara ketat dan mengevaluasi kinerja seluruh koperasi guna memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Koperasi yang melanggar aturan harus ditindak tegas. Saya mendukung langkah Dinkop UKM untuk mencabut izin dan menutup koperasi yang terbukti melakukan pelanggaran," tegas Derus mengakhiri pernyataannya.

Baca Juga: Siswa SD Negeri di Karawang Diwajibkan Membeli Buku di Toko yang Ditunjuk

Permintaan yang dilontarkan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang ini diyakini akan menarik perhatian publik.

Seluruh masyarakat pun turut mengharapkan agar evaluasi menyeluruh terhadap koperasi di wilayah tersebut dapat berjalan efektif sehingga koperasi-koperasi di Karawang dapat benar-benar menjadi pilar kesejahteraan dan kemakmuran bagi anggota dan masyarakat pada umumnya. ***