POJOKSATU.id, JEMBER – Polemik penataan kawasan Pasar Tanjung Jember akhirnya menemui titik terang.
Hal itu setelah disepakatinya sejumlah kebijakan kompromi oleh pemerintah daerah, legislatif, dan perwakilan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai kesepakatan tersebut merupakan langkah paling bijak untuk mengakomodasi berbagai kepentingan di tengah keterbatasan fasilitas pasar saat ini.
Ia menjelaskan bahwa forum konsolidasi pada Jumat (2/10/2026) itu telah mempertemukan perwakilan pedagang atas dan bawah, beserta elemen pengawal isu seperti GMNI, Laskar Jahanam, hingga Madas.
"Solusi yang diambil saat ini adalah antara atau jangka pendek, karena solusi idealnya nanti setelah proses revitalisasi selesai dilaksanakan," ujar Widarto saat memberikan keterangan resmi.
Secara prinsip, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa fungsi jalan raya idealnya harus dikembalikan untuk lalu lintas umum dengan memindahkan seluruh pedagang ke dalam area pasar.
Namun, problem utama yang dihadapi Pemkab Jember saat ini adalah daya tampung lapak di dalam gedung Pasar Tanjung sudah tidak mampu lagi memfasilitasi seluruh pedagang yang ada.
"Sehingga konsekuensinya, alih fungsi jalan digunakan untuk berdagang, termasuk juga problem yang disampaikan ini terkait sarana prasarana layanan publik seperti MCK yang belum memadai," ungkapnya.
Menyikapi kondisi dilematis tersebut, pemerintah terpaksa mengambil kebijakan jangka pendek dengan mengurai persoalan secara bertahap melalui pengaturan jam operasional lapak.
Pengaturan waktu khusus bagi pedagang bermobil atau bajongan ini dirancang sedemikian rupa agar aktivitas pemilik pertokoan di kawasan tersebut tidak terganggu dan tetap bisa beroperasi normal.
"Meski tidak bisa memuaskan semua pihak, menurut kami ini sudah bijaksana dengan mengambil titik tengah jam operasional bagi pedagang dengan kendaraan, bisa berjualan pada pukul 20.30 WIB dengan toleransi 15 menit," tegas Widarto.
Sebagai bentuk komitmen melayani kebutuhan dasar pedagang, Pemkab Jember juga segera mengeksekusi penyediaan toilet portable, penyiapan tempat sampah terpadu, hingga penyempurnaan rekayasa lalu lintas.
Di samping pembenahan teknis di lapangan, pimpinan DPRD ini juga mengingatkan pentingnya aspek pendataan administrasi demi kelancaran rencana jangka panjang pemerintah.
Baca Juga: Respon Tuntutan Pedagang Pasar Tanjung, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas Jalan Samanhudi
"Soal validasi pedagang ini harus dilakukan sambil berjalan oleh Diskopukmdag, sembari menunggu revitalisasi," tuturnya memberikan dorongan kepada dinas terkait.
Melalui serangkaian solusi kompromi ini, DPRD Jember berharap seluruh elemen mulai dari pedagang atas, pedagang bawah, warga sekitar, hingga pengguna jalan dapat saling menghormati demi terciptanya suasana yang kondusif. ***



