POJOKSATU.id, JEMBER – Gelombang protes terkait tata kelola pasar tradisional kembali mencuat di Kabupaten Jember. 

Sejumlah massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember bersama perwakilan pedagang dan warga Pasar Tanjung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati pada Selasa (15/9/2026).

Massa mengecam kondisi tata kelola Pasar Tanjung yang dinilai semakin carut-marut.

Baca Juga: BK DPRD Purwakarta Mulai Bereaksi Tangani Pria Ditempat Hiburan Malam Yang Mirip Anggota Dewan Muhsin Junaedi

Di mana tata kelola dinila tidak transparan, dan mengabaikan prinsip keadilan bagi para pedagang yang menggantungkan hidup di pasar induk tersebut.

Dalam jalannya aksi, massa menumpahkan kekecewaan mereka atas pembiaran persoalan penataan lapak, ketimpangan antara pedagang di lantai bawah dan lantai atas, hingga maraknya pedagang tidak teratur yang memicu kerugian bagi pedagang resmi.

Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Jember, Muhammad Faizin, menegaskan bahwa penataan Pasar Tanjung membutuhkan komitmen nyata dari pemerintah daerah, bukan sekadar janji-janji manis birokrasi.

Baca Juga: Tas Darurat Bencana Wajib Berisi Apa Saja? Ini Daftar Barang dan Dokumen yang Harus Disiapkan

"Kami menuntut ketegasan Pemkab Jember untuk membenahi tata kelola pasar yang berkeadilan. Jangan sampai ada pembiaran dan tebang pilih aturan yang berujung pada kerugian pedagang kecil," ujar Faizin.

Faizin menambahkan, carut-marut pengelolaan pasar induk ini telah berdampak langsung pada penurunan pendapatan para pedagang, terutama mereka yang menempati area lantai dua.

Pihaknya mendesak Pemkab Jember segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan area pasar serta menjamin kejelasan nasib seluruh pedagang.

Baca Juga: Naik TransJakarta, MRT hingga LRT Jakarta Bisa Gratis, Begini Cara Mendapatkan Kartu Layanan Gratis

Pada kesempatan tersebut, massa aksi ditemui langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jember, Sartini, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Ratno Cahyadi Sembodo.

Menanggapi desakan massa, Ratno menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari jalan keluar terbaik tanpa mengorbankan pihak mana pun.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Jember melalui Dinas Koperasi sedang memproses skema relokasi pedagang lantai bawah menuju lantai dua dengan menyediakan tempat berjualan tanpa dipungut biaya.

"Dinas Koperasi sedang melakukan dialog agar pedagang yang di lantai bawah bisa pindah di tempat secara gratis yang kita sediakan di lantai dua Pasar Tanjung, kurang lebih untuk 69 pedagang. Mari kita dukung bersama-sama program untuk menata Pasar Tanjung ini," ujar Ratno di hadapan para demonstran.

Ratno menekankan bahwa penanganan persoalan pedagang pasar tidak bisa dilakukan secara represif atau terburu-buru, mengingat persoalan tersebut menyangkut mata pencaharian warga Jember.

Baca Juga: Viral Ternyata Purbaya Sudah Diramal cuma Setahun jadi Menkeu Tepat 14 September, Orang Lurus di Tengah Orang-orang Bengkok

"Ini masalah sosial yang tidak bisa dihitung secara matematis. Penyelesaiannya adalah melalui ruang dialog yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh unsur. Kalau kemudian bicara langsung penertiban tanpa solusi, pasti akan berbenturan karena sama-sama mencari makan," terangnya.

Lebih lanjut, Ratno membeberkan rencana jangka menengah Pemkab Jember untuk mengurai permasalahan Pasar Tanjung secara menyeluruh.

Ia menyebut penyusunan Detail Engineering Design (DED) penataan pasar akan tuntas pada akhir tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Ketua Komisi XI Misbakhun Berhak Membantah, Tetapi Bukan Berarti Informasi Berhenti Diperiksa

"Jangka pendeknya kita siapkan tempat gratis di lantai dua. Jangka menengahnya, akhir tahun ini DED sudah selesai, dan tahun depan insyaallah langsung dibangun renovasi Pasar Tanjung secara total," jelasnya.

Terkait desakan massa yang meminta penandatanganan pakta integritas di lokasi aksi, Ratno menyampaikan permohonan maaf karena hal tersebut melampaui kewenangannya sebagai perwakilan eksekutif yang diutus menerima aspirasi.

"Saya mohon maaf tidak bisa tanda tangan di sini karena tugas kami adalah untuk menerima panjenengan, bukan untuk menandatangani pakta integritas yang atas nama bupati," pungkasnya.***