POJOKSATU.id, JEMBER - Dinamika pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun 2027 terus bergulir.
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp786,5 miliar guna menutup defisit anggaran kini menuai penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD Jember.
Senada dengan sikap fraksi PKB, PDIP, dan Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menolak rencana pengajuan dana pinjaman dengan nominal fantastis tersebut.
Baca Juga: Apa Hubungan Saepul dan Kunaefi yang Dimutilasi di Pancoran Mas, Padahal Baru Saja Kenal di Medsos
Mereka meminta eksekutif untuk mengkaji ulang rencana itu dengan melihat kembali kekuatan fiskal daerah, serta menyisir pos-pos anggaran lain yang masih memungkinkan untuk diefisiensikan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dari Fraksi PKS, Nurhasan, menyuarakan pandangannya secara lugas dalam Rapat Banggar bersama tim ahli DPRD Jember.
Ia menilai, pembahasan detail angka anggaran akan membuang waktu jika belum ada kesepakatan bulat terkait prinsip meminjam atau tidak.
Baca Juga: Pulihkan Semangat Anak Pascagempa Sigi, Pertamina dan PLN Gelar Layanan Psikososial
"Jadi menurut saya percuma kita ngalor-ngidul bahas angka-angka, apalagi sampai ke PPAS. Percuma saja, karena ya kalau kita setuju dengan pinjam. Kalau kesepakatannya tidak setuju bagaimana?" tegas Nurhasan di hadapan forum.
Nurhasan juga mengingatkan bahwa target pemenuhan belanja modal yang mencapai 40 persen tidak seharusnya dipaksakan melalui skema pinjaman daerah.
Ia menyoroti potensi beban jangka panjang yang akan ditanggung oleh daerah jika Pemkab memaksakan kehendak.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Mendirikan Universitas di Indonesia? Simak Penjelasan Lengkapnya
Secara tidak langsung, politisi PKS ini mempertanyakan bagaimana nasib keuangan Jember pada APBD tahun 2028 dan 2029 mendatang.
Ia khawatir postur anggaran di masa depan justru akan tersandera oleh kewajiban untuk membayar angsuran pokok beserta bunganya.
Meski secara prinsip menolak, Fraksi PKS tetap memberikan pandangan yang lebih rasional sebagai jalan tengah.
Jika kondisi keuangan memang mengharuskan Pemkab Jember untuk berutang demi kelancaran program, nominalnya tidak boleh menyentuh angka Rp700 miliaran.
Baca Juga: Magang Kemenkeu 2026 Batch 2 Dibuka, Simak Syarat, Formasi, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
"Kalau pun terpaksa utang, Fraksi PKS hanya ngasih plafon Rp200 miliar, seperempat saja. Kalau Rp200 miliar pinjaman kita dibagi tiga tahun atau dua tahun, ya mungkin masih mampu," urai Nurhasan.
Namun, ia kembali menegaskan batasan toleransi fraksinya.
"Tapi kalau Rp800 miliar, itu Fraksi PKS secara tegas menolak," pungkasnya. ***



