POJOKSATU.id, DEPOK—Hubungan antara korban Kunaefi (51) dengan pelaku Saepul (26) masih tanda tanya sehingga mereka terlibat cekcok dan berujung pembunuhan dan mutilasi.

Keduanya baru kenal di media sosial satu hari lalu janji bertemu di sebuah kontrakan di Kecamatan Cipayung. Polisi menyebut motif mutilasi ini karena keduanya cekcok di kontrakan itu.

Kunaefi merupakan warga Kelurahan Pondok Terong, Cipayung, Depok. Sementara pelaku juga disebut warga Kecamatan Cipayung.

Baca Juga: Kasus Mutilasi Pancoran Mas Terpecahkan, Pelaku Saepul, Korban Kunaefi, Motif Diduga Pencurian

Sebelum ditemukan tewas di dalam karung di Pancoran Mas, Kunaefi sempat dilaporkan hilang oleh istrinya.

Sebagai informasi, Kunaefi keluar dari rumah membawa motor pada 23 Juli 2026 lalu.

Kunaefi berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok.

“Saepul dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (5/8).

Baca Juga: Mayat Pria Dimutilasi Dibuang Dalam Karung di Pancoran Mas Depok, 2 Kaki Hilang Mulai Pangkal Paha

“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ujarnya lagi.

Sesudah dibunuh, jasad Kunaefi lalu dibawa ke Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, 24 Juli 2026.

Namun saat itu warga tidak menghiraukan karung tersebut dan mengiranya sampah.

"Sehari kemudian, 25 Juli 2026, istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok," kata Kombes Budi Hermanto.

Jasad mutilasi itu baru ditemukan oleh warga pada Selasa, 4 Agustus 2026. Jasad mutilasi itu terkuak setelah warga membakar karung yang sempat dikira berisi sampah.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan olah TKP oleh Polsek Pancoran Mas bersama tim Inafis Polres Metro Depok.

Dikatakan Budi, berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Saepul membawa kabur sepeda motor milik korban. Sepeda motor itu dijualnya di wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," ujar Kombes Budi Hermanto.***