POJOKSATU.id - Konflik di Timur Tengah kembali memasuki babak baru. Kali ini ketegangan tak lagi terbatas di Gaza dan Iran saja.

Tetapi telah melebar hingga Lebanon selatan dan melibatkan aktor regional yang lebih luas.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, secara resmi mengumumkan perluasan operasi militer di wilayah perbatasan Lebanon.

Baca Juga: Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Hari Ini Adakah RDPU, Tekanan Publik Mulai Ubah Arah Penanganan

Langkah ini disebut sebagai upaya untuk menekan kekuatan Hezbollah yang selama ini aktif melancarkan serangan roket ke wilayah Israel.

“Kami telah melemahkan kemampuan Hizbullah secara signifikan" ucap Netanyahu.

Klaim tersebut mengartikan bahwa Israel sudah menyerang Hizbullah dan membuat kerusakan kepada targetnya tersebut.

"termasuk mengurangi ancaman dari puluhan ribu rudal yang menargetkan kota-kota Israel,” Ucap Netanyahu dikutip Pojoksatu.id dari Reuters 30/3/2026.

Tak berhenti di situ, Israel juga memperluas cakupan operasi darat dengan membentuk zona keamanan lebih dalam di wilayah Lebanon selatan.

Baca Juga: Kasus Amsal Sitepu Videografer dari Karo Sumut, Saat Harga Karya Kreatif Diperdebatkan di Meja Hukum

“Saya telah menginstruksikan perluasan zona keamanan untuk menggagalkan potensi ancaman invasi dan menjauhkan serangan rudal anti-tank dari wilayah kami,” ujar Netanyahu.

Langkah ini diambil setelah intensitas serangan meningkat tajam dalam beberapa pekan terakhir.

Hezbollah dilaporkan meluncurkan ratusan hingga ribuan roket dan drone ke arah Israel, memicu respons militer besar-besaran.

Baca Juga: Kasus Amsal Sitepu Videografer dari Karo Sumut, Saat Harga Karya Kreatif Diperdebatkan di Meja Hukum

Namun, situasi ini tidak berdiri sendiri konflik antara Israel dan Hizbollah kini menjadi bagian dari dinamika yang lebih luas.

Terutama dengan keterlibatan Iran yang selama ini dikenal sebagai pendukung utama kelompok tersebut.

 

Dengan kondisi yang terus memanas, dunia kini menaruh perhatian serius.

Baca Juga: Kasus Amsal Sitepu Videografer dari Karo Sumut, Saat Harga Karya Kreatif Diperdebatkan di Meja Hukum

Perang yang awalnya terfokus di satu wilayah, perlahan berubah menjadi ancaman konflik lintas negara yang jauh lebih kompleks.***