POJOKSATU.id - Media sosial kembali diramaikan dengan beredarnya imbauan dari akun resmi Instagram KBRI Riyadh @indonesiainriyadh.

Yang meminta warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait penangkisan rudal dan drone.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul kebijakan otoritas Arab Saudi yang menegaskan adanya pembatasan ketat terkait penyebaran informasi sensitif di ruang publik/media sosial.

Baca Juga: Kasus Amsal Sitepu Videografer dari Karo Sumut, Saat Harga Karya Kreatif Diperdebatkan di Meja Hukum

Dalam keterangannya, KBRI Riyadh mengingatkan agar WNI tidak mengunggah foto atau video kejadian, tidak menyebutkan lokasi peristiwa.

Serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah situasi yang dinilai sensitif.

Baca Juga: Viral Mobil Angkut Motor di Tol MBZ, Muatan Berlebih Bikin Netizen Geram!

“Sehubungan dengan imbauan otoritas Arab Saudi, seluruh WNI diminta untuk tidak menyebarkan foto/video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif di media sosial,” tulis akun tersebut.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi hukum sesuai regulasi yang berlaku di negara tersebut.

KBRI Riyadh pun mengimbau seluruh WNI agar mematuhi aturan setempat serta selalu mengutamakan keselamatan diri selama berada di wilayah Arab Saudi.

Baca Juga: TPG Tidak Cair Padahal Sudah Sertifikasi? Ini Kesalahan di Dapodik yang Sering Terjadi Tanpa Disadari Guru

Namun, imbauan ini memicu beragam reaksi dari warganet.

Sebagian mendukung kebijakan tersebut karena dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan.

Di sisi lain, ada juga yang merasa aturan tersebut terlalu membatasi kebebasan berekspresi di media sosial.

Perdebatan pun tak terhindarkan, mencerminkan perbedaan pandangan publik terhadap isu keamanan dan kebebasan informasi di era digital.***