POJOKSATU.ID-Kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong yang ddisebar Rocky Gerung kini sudah naik ketingkat penyidikan.
Namun hingga kini belum ada tanda-tanda akan penetapan tersangka terhadap Rocky Gerung terkait penyebaran berita bohong yang dituduhkan terhadap Presiden Jokowi.
Pasalnya penyidik masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi- saksi untuk kemudian dilakukannya gelar perkara.
Baca Juga: ASR Jadi Ketua TPD Ganjar-Mahmud, PDI Perjuangan Target Suara 50 Persen di Sultra
"Sejak naik sidik, saksi yang sudah kita periksa sudah 61 saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Namun saat ditanya penetapan tersangka terhadap Rocky Gerung, jendral bintang satu masih belum membeberkannya. Sebab, tim penyidik saat ini masih terus bekerja mendalami kasus tersebut.
"Belum, penyidik masih bekerja," ujarnya.
Kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong yang ddisebar Rocky Gerung kini sudah naik ketingkat penyidikan.
Baca Juga: Dukungan Kepala BIN untuk Memenangkan Ganjar Disebut Sudah Terstruktur, Sistematis dan Masif
Dengan naiknya kasus penyebaran berita bohong ketingkat penyidikan, Bareskrim Polri langsung mengirimkan tim ke 5 Polda, yaitu Polda Sumur, Polda Kaltim, Polda Kalteng, Polda Jogja, dan ke Polda Metro pada Selasa (31/10/202).
Tim tersebut dikirim, guna untuk mengumpulkan bukti-bukti lain penyebaran berita bohong yang dituduhkan terhadap Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, Rocky Gerung telah resmi dlaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Polisi di Karawang Ringkus Pelaku Pembacokan
Laporan terhadap Rocky Gerung dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan laporan sudah langsung diterima penyidik Polda Metro Jaya.
Laporan tesebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.
Laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Tercatat Polri telah menerima tambahan jumlah laporan polisi kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh pengamat politik Rocky Gerung.
Baca Juga: Dirkrimsus Polda Metro Kabarnya Diteror Atas Kasus Firli Bahuri, Begini Faktanya
Adapun jumlah laporan yang dilayangkan sejumlah pihak ke polisi totalnya ada 25 laporan. Laporan tersebut sudah diambil alih semuanya oleh Bareskrim Polri. ***



