POJOKSATU.id, KARAWANG - Kesigapan anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cibuaya, Polres Karawang, di bawah kepemimpinan Aipda Wawan Rusmana, Bripka Andrian, dan Bripka Sulistio Hadi, membuahkan hasil positif dengan berhasilnya penangkapan pelaku pembacokan dalam aksi tauran antar remaja.

Kejadian tauran tersebut terjadi di Jalan Pemunggangan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, pada tanggal 20 November 2023.

Aipda Wawan Rusmana, Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, saat dikonfirmasi memberikan keterangan bahwa kejadian ini bermula dari janjian tauran pada tanggal 13 November 2023, hari Senin.

Baca Juga: Rumah Makan Saung Kabogoh di Karawang Kebakaran, Dugaan Konsleting Listrik

"Korban melaporkan pembacokan pada tanggal 14 November 2023 karena takut oleh orangtuanya. Setelah itu, kami mencari keterangan dari informan dan saksi-saksi. Pada tanggal 15 November 2023, kami berhasil menangkap pelaku di Jayakerta," ungkap Aipda Wawan Rusmana.

Pelaku pembacokan yang berhasil diamankan berusia 21 tahun dan bukan merupakan pelajar yang telah tamat hingga Kelas 2. Pelaku diketahui sebagai "abang-abangan" bagi pelajar di Jayakerta, yang sering terlibat dalam tauran dan suka melakukan pembonan.

Baca Juga: Kapolda Jabar Resmikan Sat Pamobvit Polres Karawang

"Memang dia termasuk penjahat kumatan atau kambuhan. Ketika ada tauran, dia sering dibon oleh anak-anak Jayakerta. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Cibuaya terkait kasus tersebut," tambah Aipda Wawan Rusmana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah celurit. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan menunggu keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang mungkin masih diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***