POJOKSATU.id - Indonesia Raya tidak lahir sekadar dari susunan nada.
Sejak pertama kali diperdengarkan, lagu ciptaan W.R. Soepratman telah membawa semangat tentang satu tanah air, satu bangsa dan cita-cita kemerdekaan.
Perjalanannya pun tidak mudah. Lagu itu pernah diawasi, dibatasi, bahkan dilarang pemerintah kolonial.
Namun, semakin ditekan, semakin kuat pula ia hidup di tengah pergerakan kebangsaan.
Baca Juga: Kasus Viral Penganiayaan Siswa SMK di Kebumen Jateng, Kakak Kelas Ditetapkan Tersangka
Gema pertama di Kongres Pemuda
Pada 28 Oktober 1928, W.R. Soepratman memperdengarkan Indonesia Raya dalam Kongres Pemuda II di Batavia.
Karena pengawasan polisi kolonial sangat ketat, Ketua Kongres Sugondo Djojopuspito meminta agar lagu tersebut dimainkan dalam bentuk instrumental dengan biola.
Tanpa perlu menyanyikan liriknya, alunan biola Soepratman sudah cukup untuk membuat ruangan kongres bergetar.
Sejak saat itu, Indonesia Raya tidak lagi sekadar karya seorang komponis. Ia menjadi suara dari cita-cita sebuah bangsa.
Baca Juga: Asal Mula Kata Merdeka, Ternyata Berusia Ratusan Tahun dan Berasal dari Bahasa Sanskerta
Setelah kongres, lagu tersebut menyebar melalui media dan rekaman. Partitur dan liriknya dimuat Sin Po pada 10 November 1928.
Rekaman yang dibuat bersama Yo Kim Tjan juga membantu memperluas penyebarannya. Pemerintah kolonial kemudian menyadari kekuatan lagu tersebut.
Indonesia Raya dilarang dinyanyikan secara bebas. Soepratman pun mendapat tekanan dan pemeriksaan hingga menjelang akhir hidupnya.
Ketika Jepang datang dan lagu kembali dibatasi
Pendudukan Jepang pada 1942 sempat mengubah keadaan. Indonesia Raya sempat dapat berkumandang, tetapi kemudian kembali dilarang.
Jepang mewajibkan penggunaan lagu kebangsaannya, Kimigayo, dan membatasi simbol-simbol kebangsaan Indonesia.
Namun, ketika posisi Jepang dalam Perang Dunia II semakin terdesak, sikap itu berubah. Jepang mulai berusaha mendapatkan simpati rakyat Indonesia.
Di tengah situasi tersebut, muncul langkah yang justru menjadi bagian penting dalam perjalanan Indonesia Raya.
Baca Juga: Tak Ada Internet, Begini Cara Berita Kemerdekaan Indonesia Tersebar pada 17 Agustus 1945
Sidang Panitia Lagu Kebangsaan 1944
Pada 1944, dibentuk Panitia Lagu Kebangsaan yang diketuai Ir. Soekarno.
Panitia ini beranggotakan sejumlah tokoh pergerakan, sastrawan dan komponis, di antaranya Ki Hadjar Dewantara, Achiar, Bintang Soedibjo, Darmadjaja, Koesbini, KH Mas Mansyur, Mohammad Yamin, Sanoesi Pane, Cornel Simanjuntak, Achmad Soebardjo dan Oetojo.
Soepratman sendiri telah wafat pada 1938. Karena itu, para tokoh tersebut bukan menciptakan lagu baru, melainkan menyempurnakan Indonesia Raya agar layak menjadi lagu kebangsaan sebuah negara yang kelak merdeka.
Pada 8 September 1944, panitia menetapkan sejumlah aturan. Salah satunya mengatur cara menyanyikan bagian ulangan lagu. Tempo juga ditentukan, yakni 104 ketika mengiringi pengibaran Merah Putih dan 120 ketika digunakan dalam barisan.
Baca Juga: Gempa Susulan Ende NTT Senin Pagi Berdampak ke Penerbangan, Operasional Bandara Dihentikan
Beberapa kata dalam syair turut diperbaiki, termasuk perubahan "semua" menjadi "semuanya". Perubahan itu tidak semata-mata soal kata.
Kajian mengenai keputusan panitia menyebut penyempurnaan dilakukan berdasarkan pertimbangan tata bahasa, sastra dan musik.
Struktur dan jiwa karya Soepratman tetap dipertahankan, tetapi bentuknya dibuat lebih sesuai untuk sebuah lagu kebangsaan. Di situlah pentingnya sidang 1944.
Para tokoh tersebut memahami bahwa Indonesia Raya bukan lagi sekadar lagu pergerakan. Lagu itu harus dipersiapkan menjadi suara resmi sebuah bangsa yang sedang menuju kemerdekaan.
Baca Juga: Jolla Phone Resmi Diperkenalkan, HP Linux dengan Tombol Privasi dan Baterai 5.500 mAh
Dari lagu perjuangan menjadi lagu negara
Setahun kemudian, harapan itu menemukan kenyataan.
Pada 17 Agustus 1945, setelah Proklamasi Kemerdekaan dibacakan, Indonesia Raya dikumandangkan mengiringi pengibaran Merah Putih di Pegangsaan Timur 56.
W.R. Soepratman tidak pernah menyaksikan hari tersebut. Ia telah wafat tujuh tahun sebelumnya.
Namun, lagu yang lahir dari kegelisahan dan keberanian seorang pemuda itu akhirnya berdiri di tempat yang selama hidupnya mungkin hanya bisa ia bayangkan.
Baca Juga: Anggaran Berkurang Rp1 Triliun, Dadang Supriatna Puji Gotong Royong Warga Kabupaten Bandung
Perjalanan Indonesia Raya belum berhenti. Setelah kemerdekaan, pemerintah masih perlu menyeragamkan tata cara penggunaannya.
Pada 1948 dibentuk Panitia Indonesia Raya, sebelum akhirnya pemerintah menerbitkan PP Nomor 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Lebih dari sebuah lagu
Jika sejarah Indonesia Raya ditarik dari 1928 hingga 1945, terlihat bahwa kemerdekaan tidak datang dalam satu malam.
Ada Soepratman yang menulis dan memainkan lagunya ketika bangsa ini belum merdeka. Ada para pemuda yang menyebarkannya. Ada tokoh-tokoh seperti Yo Kim Tjan yang membantu merekamnya.
Ada para pejuang dan tokoh pergerakan yang mempertahankannya ketika kolonialisme berusaha membungkamnya.
Dan pada 1944, ada Panitia Lagu Kebangsaan yang menyempurnakannya tanpa menghilangkan jiwa asli karya Soepratman.
Indonesia Raya akhirnya menjadi lebih dari sekadar lagu. Ia adalah perjalanan panjang sebuah bangsa dalam mencari identitasnya sendiri. ***

